Opini

Refleksi Peristiwa Surabaya

Kota Surabaya yang biasanya aman dan damai tiba-tiba terhentak oleh serangkaian aksi teror yang sangat kejam

Tayang:
TRIBUNSUMSEL.COM/MOCHAMAD KRISNARIANSYAH
Ketua Dewan Pendidikan Sumsel Prof Drs H M Sirozi MA PhD saat ditemui Tribunsumsel.com, Selasa (3/1/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Untuk kesekian kalinya kita, bangsa Indonesia, dikagetkan oleh tindakan para teroris yang biadab dan tidak berperikemanusiaan.

Kota Surabaya yang biasanya aman dan damai tiba-tiba terhentak oleh serangkaian aksi teror yang sangat kejam dan menyesakkan.

Aksi tersebut merusak rumah ibadah, membunuh warga tak bersalah, menebar ketakutan, dan menyulut kecurigaan.

Saudara saudaraku sebangsa dan setanah air, pengeboman beberapa gereja di Surabaya dan rangkaian tindakan teror lainya beberapa tempat di tanah air dan bagian dunia lainnya, adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, termasuk alasan keagamaan.

Tindakan tersebut membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pada gilirannya aksi-aksi teror akan membahayakan keutuhan NKRI, karena aksi-aksi tersebut dapat menyulut kontroversi, menimbulkan prasangka, dan menyulut kebencian dan sikap permusuhan di tengah masyarakat.

Penting untuk dicamkan bersama bahwa meskipun sering mengatasnamakan agama dan sarat dengan alasan-alasan keagamaan, tindakan teror bukanlah tindakan yang dianjurkan oleh agama.

Tidak satupun agama membenarkan pengikutnya secara membabi buta merusak rumah ibadah, membunuh orang-orang tak bersalah, menciptakan kekacauan, dan menebar ketakutan.

Agama Islam menganjurkan umatnya untuk menjaga akhlakul karimah dimanapun mereka berada. Kapanpun dan dimanapun mat Islam selalu dituntut untuk selalu menebar benih kebaikan dan menjadi contoh tauladan dalam berucap dan bertindak.

Agama Islam menganjurkan umatnya menjadi umat yang bermanfaat bagi lingkungannya, bukan menjadi umat yang merusak atau merugikan orang lain. Manusia yang baik adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya (khairunnas anfauhum linnas), demikian sabda Rasulullah dalam salah satu haditsnya.

Agama Islam juga menganjurkan umatnya untuk menebar rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin), bukan menebar laknat. Setiap Muslim harus memastikan bahwa segala tindakannya membawa rahmat bagi lingkungannya dan kemanusiaan.

Kiranya semua lapisan masyarakat tidak terpengaruh oleh segala bentuk aksi teror dan tetap beraktifitas sebagaimana mestinya.

Tindakan biadab yang dilakukan oleh segelintir orang tidak boleh membuat kita goyah dan takut, karena kita adalah bangsa yang besar dan kuat, yang tidak muda ditakuti dan diintimidasi dengan cara-cara teror.

Mari kita gunakan aqal sehat kita untuk tetap bertindak rasional dan proporsional, tidak emosional, tidak mudah terprovokasi, dan tidak bersikap reaktif.

Mari kita beri kesempatan dan kita bantu aparat keamanan serta aparatur negara lainnya untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku teror beserta pihak-pihak yang terlibat, langsung maupun tidak langsung, dalam semua aksi teror.

Mereka harus dihentikan dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Negara harus kuat, tidak boleh lengah, tidak boleh kalah, dan tidak boleh menyerah dalam menghadapi semua bentuk aksi teror.

Negara harus memiliki landasan hukum yang kuat, agar tidak hanya bertindak reaktif dan kuratif terhadap para teroris, tetapi harus bisa bertindak proaktif dan antisipatif.

Untuk itu maka Undang-undang anti terorisme yang sudah lama mangkrak di DPR, perlu segera dirampungkan, agar aparatur negara memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam bertindak.

Masyarakat dan pemerintah tidak boleh lengah dan harus bahu membahu mencegah segala bentuk tindakan terorisme, dengan menghancurkan segala sel dan perangkat yang menopangnya.

Mari kita tingkatkan kewaspadaan, agar semua bentuk tindakan teror, pandangan, sikap, dan tindakan radikal serta ekstrimisne tidak memiliki tempat untuk tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kita dan meracuni bangsa kita.

Para orangtua, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para pendidik yang ada di semua jenis dan jenjang lembaga pendidikan, formal, informal, dan nonformal, kiranya bersikap proaktif melakukan upaya-upaya preventif dan antisipatif, agar para teroris sama sekali tidak memiliki ruang dan kesempatan untuk menebar pengaruh mereka di tengah masyarakat kita dan di kalangan generasi muda kita.

Berbagai kegiatan akademik maupun non akademik, kurikuler dan non kurikuler, perlu terus dievaluasi, diarahkan, dibimbing, dan dimonitor, agar tidak terkontaminasi oleh aliran radikal.

Mari kita bimbing dan kita awasi generasi muda kita, agar tidak terpengaruh oleh bujuk rayu para teroris.

Kita bimbing mereka menjadi generasi yang beriman, berilmu, unggul, kuat, dan mandiri, sehingga tidak mudah dibodohi dan diintimidasi.

Semoga bangsa dan tanah air kita tercinta senantiasa diberkahi oleh Allah SWT dengan kesejahteraan dan kedamaian, sehingga terus bertumbuhkembang menjadi negara yang kuat, makmur, dan berdaulat.

Aamiin yaa Rabbal alamin.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Profesor Muhammad Sirozi
Rektor Universitas Islam Raden Fatah Palembang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved