Berita Palembang

Spesialis Curanmor di Rumah, Diringkus Buser Polsek Plaju, Ditembak Saat Melawan Polisi

Jajaran buser Polsek Plaju Palembang, berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diparkir di rumah,

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jajaran buser Polsek Plaju Palembang, berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diparkir di rumah, yakni Baharyanto Effendi alias Bahar (39) dan HN (16).

Keduanya ditangkap petugas saat berada di kediaman masing-masing.

Karena melakukan perlawanan Baharyanto terpaksa harus ditembak kaki kanan dan kirinya, di kawasan Jalan Kopral Paiman Lorong Budiman.

Sementara HN di Jalan DI Panjaitan Gang Lama Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, Selasa (8/5).

Kapolsek Plaju Palembang AKP Rizka Apriyanti didampingi Kanit Res Iptu Juprius mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan korban Andi Riduanullah (40) warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Murni Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang.

Dimana korban saat itu sedang memarkirkan sepeda motor di teras rumahnya dalam keadaan terkunci stang.

Kemudian, 16 April 2018 sekitar pukul 03.00, korban melihat sepeda motor Hinda dengan nopol BG 3582 JC sudah tidak ada di tempatnya.

“Usai menerima laporan, kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka."

Satu diantaranya terpaksa kita beri tindakan tegas,” ungkap Kapolsek saat gelar perkara dan barang bukti, Rabu (9/5/2018).

Dari hasil pemeriksaan, Lanjutnya, kedua tersangka mengaku sudah tujuh kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Plaju Palembang.

“Mereka ini sudah sangat meresahkan. Kita masih mengejar pelaku lainnya,” beber Riska.

Sambung Riska, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan pidana sembilan tahun penjara.

“Hingga kini kasusnya masih dilakukan pengembangan, terkait dugaan TKP lainnya,” ungkapnya.

Sedangkan, HN mengakui perbuatannya. Ia mengatakan, bersama ketiga temannya Bahar, AN (DPO) dan AI (DPO) sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian motor.

“Saya menjualkan motor Kak BH, " capnya.

Dari hasil tersebut, lanjutnya, Ia hanya mendapatkan bagian sebesar Rp250 ribu.

“Uangnya sudah habis, saya gunakan untuk belanja pakaian, jajan dan membeli rokok,” bebernya.

Bahar juga mengungkapkan motor hasil curian di jual oleh rekannya JN seharga Rp2,3 juta di kawasan Gunung Batu.

“Saya dapat Rp350 ribu Pak, untuk membayar utang. Baru dua kali, ikut mereka," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved