Pilkada Muaraenim
DPC Partai Demokrat Muaraenim Buka Penjaringan Caleg
DPC Partai Demokrat Kabupaten Muaraenim membuka pendaftaran bakal calon Legislatif yang akan maju dalam Pilkada 2019 mendatang, Selasa (1/5).
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - DPC Partai Demokrat Kabupaten Muaraenim membuka pendaftaran bakal calon Legislatif yang akan maju dalam Pilkada 2019 mendatang, Selasa (1/5).
Hal ini dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muaraenim,Ir Ahmad Yani saat melakukan jumpa pers dengan didampingi ketua Tim Penjaringan,Denny Ismiardi SH dan Sekjen DPC,Ruspandri di Sekretariat DPC Partai Demokrat Muaraenim.
Ia mengatakan bahwa penjaringan bakal calon legislatif baik untuk mengisi kursi di DPRD Muaraenim,DPRD Sumsel dan DPR RI sesuai dengan Juklat dan juknis dari DPD provinsi dan pusat.
"Untuk itu kami akan melakukan penjaringan baik putra-putri terbaik Muaraenim baik dari kader internal,simpatisan maupun tokoh-tokoh putra putri terbaik yang ada di Muaraenim,yang satu ideiologi dengan partai demokrat,"katanya.
Ia juga mengatakan penjaringan bakal caleg ini dilakukan tanpa adanya pemungutan mahar sepeserpun.
" Mudah-mudahan penjaringan ini dapat terseleksi dengan baik, dan demokrat dapat mendapatkan putra putri terbaik dari Muaraenim untuk dapat berpartisifasi dalam mengisi pembangunan Muaraenim,"jelasnya.
Diungkapkannya untuk target kursi, pihaknya menargetkan minimal 9 kursi di DPRD Muaraenim.
" saat ini baru ada lima kursi, kita harap 2019 nanti bertambah 4 kursi, kalau untuk target suara kita harapkan dapat memperoleh minimal 20 persen dari jumlah suara," katanya.
Sementara itu ditambahkan ketua penjaringan bakal calon Legislatif DPC Demokrat Muaraenim,Denny Ismiardi SH mengatakan untuk pendaftaran bacaleg ini pihaknya memberikan kemudahan bagi para bakal calon yang ingin mendaftar.
"Bakal calon cukup hadir sekretariat di jalan Tjik Kiemas SH Islami Center Desa Kepur Kecamatan Muaraenim dan kelengkapan berkasnya akan kami berikan, dan pengambilan dan pengembalian formulir ini tidak bisa diwakilkan,karena kita ingin lihat sejauh mana keseriusan bacaleg tersebut," terangnya.
Selain itu katanya setiap bacaleg juga wajib menyertakan surat keterangan bebas narkoba.
" Karena kita ingin calon yang benar-benar bersih dan bebas dari penyalagunaan narkoba," tegasnya.
Ia juga mengatakan untuk pelaksanaan penjaringan ini telah dimulai sejak 17 April yang lalu.
" Batas akhirnya 17 mei 2018 mendatang dan di buka dihari kerja dari Senin-Sabtu dari pukul 09.00-16.00 Wib dan sampai saat ini baru 8 orang yang telah mendaftar," katanya.
Ditambahkannya untuk penjaringan ini pihaknya mencari sebanyak 45 orang bakal caleg.
" Untuk Dapil I kita cari 12 orang,Dapil II sebanyak 10 orang,Dapil 3 sebanyak 11 orang dan dapil 4 sebanyak 12 orang sehingga totalnya 45 orang dan 30 persen akan mengisi suara perempuan," pungkasnya.