Pilkada Pagaralam
KPU Gelar Pleno Penetapan DPT, Puluhan Ribu Pemilih Akan Direbutkan Paslon di Pagaralam
Setelah melalui proses panjang mulai dari Coklit sampai ke tahap penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikkan (DPSHP)
Baca: Pamer Foto Jadul, Raditya Bikin Pangling, Mirip Banget Sama Suami Nagita Slavina
Ketua KPU Kota Pagaralam, Yenli Elmanoferi mengatakan, dengan telah ditetapkannya jumlah DPT untuk Pilwako dan Pilgub ini maka tidak akan ada lagi penambahan dan pengurangan pemilih lagi.
"Jumlah DPT kita sebanyak 101.882 pemilih. Inilah pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya di 27 juni mendatang," jelasnya.
Baca: Tak Disangka, Ternyata Sulis Cinta Rasul Punya Anak Tiri, Begini Curhatannya
Namun pihak KPU menginformasikan bagi masyarakat yang sudah memiliki e-KTP namun tidak termasuk dalam DPT masih akan tetap bisa menyalurkan hak suarabya.
"Untuk pemilih yang tidak terdaftar di DPT tetap bisa memilih dengan syarat membawa e-KTP ke TPS yang ada dikelurahan tempat tinggal yang bersangkutan pada pukul 12.00 WIB-13.00 WIB," jelasnya. (sripoku.com/Wawan Septiawan)
Baca: Simulasi LRT Akan Dilakukan Awal dan Akhir Juli 2018