Fakta Mengejutkan ! Ahmad Dhani Bayar Admin Akun Untuk Sebarkan Ujaran Kebencian,Nilainya Fantastis

Terdakwa Ahmad Dhani didakwa memberikan gaji setiap bulan kepada seorang admin media sosial sebesar Rp 2 juta

Tribun Sumsel
Ahmad Dhani 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Terdakwa Ahmad Dhani didakwa memberikan gaji setiap bulan kepada seorang admin media sosial sebesar Rp 2 juta per bulan. Admin yang digaji oleh Dhani bernama Suryo Pratomo Bimo.

Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Dedyng Wibianto Atabay saat membacakan dakwaannya dalam sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (16/4/2018.

"Dia digaji Rp 2 juta per bulan oleh terdakwa. Suryo Pratomo Bimo menyalin persis yang ditulis oleh Dhani, yang dikirim melalui pesan WhatsApp," ucap jaksa.

Pembacaan dakwaan JPU itu berlangsung singkat. Dhani yang duduk di bangku terdakwa tampak terlihat santai menyimak pembacaan itu.

"Sudah dengar. Mengerti," jawab Dhani saat ketua majelis hakim Ratmoho menanyakan kepada Dhani atas pembacaan dakwaan.

Setelah itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Dhani dan tim penasihat hukum untuk mengajukan eksepsi. Dhani dan tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan eksepsi pada pekan depan.

Adapun pentolan band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Ancaman hukuman yang menanti suami penyanyi Mulan Jameela itu adalah enam tahun penjara. 

Artis musik Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (16/4/2018).
Artis musik Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (16/4/2018).(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Dalam persidangan kasus yang menjerat Dhani, majelis hakim Ratmoho, Sudjarwanto, dan Totok Sapto Indrato ditunjukan untuk menangani kasus ujaran kebencian tersebut.

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah menyerahkan lima alat bukti kepada kejaksaan. Yakni screenshoot akun Twitter atas nama Ahmad Dhani Prasetyo; satu unit HP; satu buah email beserta password; satu buah akun Twitter dengan nama ADP; dan sebuah simcard.

Ditanya Hakim Siap Masuk Penjara

Musisi kondang Indonesia Ahmad Dhani menjalani sidang perdananya sebagai tersangka kasus ujaran kebencian tepat senin kemarin.

Bertempat di pengadilan Jakarta Selatan, Ahmad Dhani duduk di kursi pesakitan. Pentolan grup band Dewa Ini pun menceritakan rasanya.

“Santai saja (duduk di kursi terdakwa), kalau saya salah mungkin takut, kalau nggak salah ya santai seperti saya," ujar Dhani ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (16/4) dikutip dari cumicumi.

Ahmad Dhani Ditemani 2 Anaknya di Ruang Sidang, Al dan Dul Support Ayah!

"Ini yang ditunggu-tunggu Mas Dhani (duduk di kursi sidang),” lanjut Hendarsam Marantoko, kuasa hukumnya.

Semetara itu, ketika Hakim menyakan pertanyataan Jika Dhani Siap di Penjara. Jawaban sang vokalis pun sedikit buat orang terkejut.

Baca Juga :

Begini Jawaban Raffi Ahmad Saat Ditanya Sudah Menikah dengan Ayu Ting Ting Apa Belum,Ternyata

2 Sosok Ini Bongkar Prahara Rumah Tangga Vicky,Bikin Angel Lelga Lakukan Hal Ini Karena Tak Tahan

Terlanjur Sudah Lakukan Hal Ini, Pernikahan Dini Pasangan SMP di Bantaeng Batal Dilaksanakan!

Sidang perdana kasus hatespeech yang menjerat Ahmad Dhani digelar. Hakim sempat menanyakan apakah musisi kontroversial itu menginginkan masuk penjara? Kaget mendangar pertanyaan Hakim, begini jawaban Dhani.

“Oh nggak (Dhani ingin masuk penjara). Itu hanya bercanda. Saya lepaskan semua pada pihak berwajib.

saya terima apapun yang diputuskan nanti,” ujar Dhani ditemani Hendarsam Marantoko ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Dhani menyatakan bahwa fakta persidangan tentang cuitan yang dianggap menyebar kebencian memang benar dituliskannya. Namun Dhani menolak itu mengandung unsur pidana.

Ahmad Dhani saat Grid.ID temui di PN Jakarta Selatan pada Senin (16/4/2018).

Benarkah Dhani tak terima kasusnya dikaitkan dengan hatespeech lainnya?

“Kasus sejenis tidak ada meludahi orang masuk penjara, apalagi ini cuman ngomong dan nulis meludahi.

Faktanya orang meludahi tidak masuk penjara, di-tweet saya nggak ada fakta meremehkan ras tertentu atau meremehkan agama. Kalau dikaitkan sungguh aneh tapi nyata,” pungkas

Bila Dhani terlihat santai dan kuat hadapi kasus hatespeech yang menjerat dirinya.

Berbeda dengan sang Istri Mulan Jameela sang istri justru stres berat dengan dakwaan hukum yang mengancam Dhani.

“Kalau anak-anak rencana tiap sidang mereka datang. Kalau istri saya nggak bisa datang karena takut nggak kuat mentalnya. Ibu saya nggak kuat, hari ini mencret-mencret, takut stres kalau perempuan ikut sidang seperti ini,”tutupnya

Sidang perdana kasus hatespeech yang menjerat Ahmad Dhani digelar.

Hakim sempat menanyakan apakah musisi kontroversial itu menginginkan masuk penjara? Kaget mendangar pertanyaan Hakim, begini jawaban Dhani.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved