Masih Ingat Mantan Artis Cilik Dhea Imut? Kini Tersangkut Kasus Penggelapan

Mantan artis cilik, Dhea Annisa atau akrab disapa Dhea Imut kini tengah berhadapan dengan jalur hukum.

TRIBUNSUMSEL.COM-Mantan artis cilik, Dhea Annisa atau akrab disapa Dhea Imut kini tengah berhadapan dengan jalur hukum.

Senin (9/4/2018), Ia hadir sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan barang yang melibatkan salah satu jasa pengiriman.

Pada pukul 10.45 WIB, pemilik nama asli Claudia Annisa itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Dhea, Henry Indraguna pun menjelaskan bahwa ada tiga saksi yang dihadirkan, termasuk Dhea.

Baca: Blak-blakan, Ibu David Noah Sebut Mantan Menantu Gracia Indria Pernah Beri Ancaman Ini ke Sang Anak

“Hari ini agendanya saksi dari penggugat, yaitu penggugat itu adalah ibunya (Dhea) langsung,” terang pengacara Henry Indraguna saat ditemui oleh Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

 

“Jadi hari ini kami akan hadirkan tiga saksi langsung, satu Dhea, kedua pamannya, ketiga yang mengirimkan barang tersebut,” jelas Henry Indraguna.

Baca: KPK Kembali Akan Periksa Zumi Zola sebagai Tersangka

Perkara ini berawal saat kamera seharga Rp 229 juta yang hendak dikirimkan oleh Dhea Annisa melalui jasa pengiriman barang, DHL, tidak sampai kepada orang yang dituju.

Pihak Dhea Annisa lantas melaporkan jasa pengiriman barang DHL atas dugaan penggelapan barang.

Setelah berselang kurang lebih lima bulan lamanya, sidang kembali dilanjutkan dengan agenda pemberian saksi dari pihak tergugat, yakni ibu dari Dhea Annisa.

Baca: Live Streaming AFC Cup 2018 RCTI: Persija vs JDT

Saat dijumpai oleh Grid.ID dalam kesempatan yang sama, Dhea mengaku hanya berbekal kejujuran dalam menghadapi proses sidang.

“Ya enggak ada sih, kita kan kalau jadi saksi jujur sejujurnya aja, kan emang kejadian nyata jadi enggak ada yang dipersiapin atau gimana,” ucap Dhea Annisa.

Perlu diketahui bahwa hari ini akan menjadi kali pertama bagi Dhea dalam memberikan keterangan saksi di pengadilan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved