Wanita Jangan Mau Diajak Nikah Siri, Ini Kerugiannya!
Nikah siri masih banyak terjadi di kota Palembang. Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nikah siri masih banyak terjadi di kota Palembang. Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) kota Palembang menggelar seminar nikah siri dan
implikasinya terhadap perempuan yang digelar di Hotel Duta, Rabu (21/3/2018).
Baca: Setorkan Uang Sebesar 1.4 Miliar,Pria Ini Buat Pegawai Bank Geger Usai Fakta Aslinya Terungkap
Kepala DP3APM kota Palembang, Sadruddin Hadjar mengatakan, seminar seperti ini sangat perlu dilakukan, karena nikah siri sangat merugikan khususnya bagi perempuan.
Sehingga DP3APM, menghimbau kepada masyarakat khususnya kaum perempuan jangan mau untuk diajak untuk nikah siri.
"Untuk itulah kami undangan rata-rata mahasiswi dan yang belum menikah ya.
Dengan harapan hal ini, bisa disebarkan kepada kaum perempuan lainnya," terang Sadruddin.
Baca: Kembali Rujuk Usai 4 Tahun Bercerai, Begini Nasib Artis Cantik Ini dan Sang Suami Sekarang
Meski nikah siri ini sah hukumnya secara agama, namun nikah siri tetap saja merugikan pihak perempuan.
Dimana kerugian yang dialami ialah, saat mengalami perceraian, perempuan tersebut tidak bisa menuntut apapun,
baik harta materil maupun hak asuh anak. Karena semua itu tidak tercatat di negara.
Baca: Di Hari Persidangan, Fifi Letty Unggah Foto Ahok Saat Kecil, Penampilanya Bikin Pangling!
"Misal suaminya meninggal, istri yang nikah siri ini juga tidak berhak untuk mendapatkan warisan," katanya.
Sadruddin juga menyebutkan, meski tak terjadi perpisahan antara pasangan nikah siri ini.
Maka kedepan akan berpengaruh kepada kepentingan anak. Karenabelum tercatat di negara,
maka anak-anak tersebut tidak dapat mendapatkan akte kelahiran.
Baca: Ratusan Mahasiswa Unsri Ikuti Seminar Nasional Kelompok DPD
"Pokoknya merugikan perempuanlah, untuk itu kami menyarankan untuk nikah secara sah baik secara agama maupun negara," ungkapnya.
Sadruddin menjelaskan, banyak faktor yang membuat masyarakat ini memilih untuk menikah siri.
Bagi kalangan menengah kebawah biasanya nikah siri dilakukan karena mereka tidak memiliki cukup biaya untuk menikah secara resmi.
Baca: Muntah Darah Saat Acara Live Karma, Roy Kiyoshi Dikabarkan Jatuh Sakit, Begini Kondisinya!
Namun, bagi kalangan menengah ke atas, nikah siri ini biasanya dilakukan bagi mereka yang hendak melakukan poligami, namun tidak diberikan ijin oleh istri pertamanya.
Sadruddin juga mengatakan, DP3APM hanya bisa menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menikah secara agama dan negara,
Baca: Tak Hanya Kartika Putri, Pemain Pesbukers Ini Digadang Akan Berhijab, Fotonya Bikin Adem!
karena memang tidak ada sanksi yang menaungi bagi mereka yang melakukan nikah siri tersebut.
"Untuk itulah, setiap tahun kita menggelar sosialisasi dan seminar seperti ini, untuk menyadarkan masyarakatlah," tegasnya.
Baca: Usianya Terpaut 9 Tahun,Inikah Kekasih Baru Artis Kimberly Ryder yang Disebut Ponakan Tamara!