Waduh ! Syahrini Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Gara-gara Inikah Penyebabnya?
Kontroversi foto Syahrini di atas bahu jalan tol nampaknya makin berbuntut panjang.Meski telah mengajukan permintaan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kontroversi foto Syahrini di atas bahu jalan tol nampaknya makin berbuntut panjang.
Meski telah mengajukan permintaan maaf ke publik, pengacara kondang Farhat Abas bermaksud melaporkannya.
Kal ini Farhat akan bergerak bersama Advokat Indonesia Raya.
Hal ini terungkap dalam unggahan video di akun media sosial Farhat, Kamis (15/3/2018).

"Halo saya Farhat Abbas bersama dengan ketua pendiri AIR Advokat Indonesia Raya
Menurut pendapat saya Syahrini sangat menganggu.
Baca Juga :
Kerap Tampil Sederhana, Kepribadian 'Asli' Sarwendah Disebut Berbanding Terbalik Dengan Suami
Kelakuan Maia Estianty di Hotel 11 Tahun Lalu Dikuak Pria Ini, Netizen Ramai Sebut Nama Mulan Kwok
Tangan Ayu Ting ting Lebam Usai Dibanting di Brownies,Begini Reaksi Kemarahan Umi Kalsum!
Tidak ada orang yang merasa tidak terganggu
Jangankan orang yang ada di jalan tol saat itu, saya aja nonton selfienya pun sangat terganggu
Dan dalam waktu dekat ini, Advokat Indonesia Raya akan melaporkan Syahrini
Pidana karena menggangu ketertiban umum di jalan tol

Jadi tidak boleh ada yang mengatakan bahwa tidak ada yang terganggu
Saya sangat terganggu sekali.
Apalagi dalam durasi sekian menit yang menghalang-halangi dan ada yang menjaga
dan siapa bilang tidak ada yang kebal hukum di Indonesia
Oleh karena itu kita minca Syahrini agar ditindak tegas dan dihukum," ucap Farhat.
Farhat Abbas mengambil contoh kasus pengendara motor gede (Moge) yang melintasi jalan tol.
Meski dikawal patwal, mereka tetap disalahkan.
Menurutnya kasus ini tak boleh berhenti di warung kopi.
Sayangnya, tindakan Farhat ini malah mendapat respon kurang positif dari warganet.
priscilla_neva : "Woi cr masalah bae ,ngopi napa ngopi "
d.p_n : "@oktavianavivi_ golek sensasi.. wg pas syahrini poto* wge ra ng Tol sby
santiasti : "Y ampun pak, mending laporin yg lebih nyata merugikan buat negara lah, SYR mah kyk nya di tegur saja dia jg sudah faham n janji tdk akn mengulangi lg. Mending mengurusi yg lebih penting saja atuh..."
Seperti diketahui beberapa hari terakhir netizen dibuat geger dengan foto Syahrini yang melakukan pemotretan di jalan tol.
Perempuan kelahiran Bogor ini mengunggah foto tersebut di jalan tol Waru - Juanda, Senin (5/3/2018).
"Melangkah Manjaahh Di Jalan ToL Surabayaahh ... Yaaaaa...Khaaaaannn !" tulis Syahrini.
Foto Syahrini itu diambil sekitar pukul 15.00 WIB setelah masuk tol Bandara Juanda di KM 8.700 atau 500 meter setelah pintu masuk tol.
Baca Juga :
Mengejutkan, Ini Reaksi Istri Sah Hotman Paris Saat Tahu Suaminya Selingkuh dengan Meriam Bellina
Astaga ! Punya Banyak Pasien dari Kalangan Artis, Dokter Ini Dituding Dokter Gadunga
Lama Tak Ada Kabar, Wajah Jennifer Dunn saat Akan Dipindahkan ke Rutan Jadi Sorotan
Sebelumnya Advokat kondang Hotman Paris Hutapea justru membela artis Syahrini.
Hotman Paris adalah sahabat Syahrini tapi sekaligus mejadi kuasa hukumnya.
Dia menegaskan, kliennya itu belum bisa dipidana karena berfoto di bahu jalan tol Waru-Juanda di Surabaya, Jawa Timur.
"Tetap tidak boleh (foto di bahu jalan), tapi belum merupakan sesuatu yang bisa dipidana," kata Hotman dalam wawancara di Warung Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/3/2018).
Pasalnya, berdasarkan cerita Syahrini tentang aksinya di jalan tol dan pengamatannya terhadap undang-undang soal jalan, Hotman menilai tindakan kliennya itu belum masuk ke ranah hukum.
"Ini UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan disebutkan, barang siapa karena kelalaiannya mengakibatkan terganggunya jalan atau merugikan orang lain, bisa dipidana tiga bulan. Mengakibatkam itu syarat utama," ujar Hotman.
"Syahrini kan belum ada terganggu apa-apa, dia cuma foto ya enggak ada masalah. Di foto kan dia agak di pinggir, bukan tengah. Jadi unsur UU ini belum dipenuhi, belum sampai ke ranah hukum," sambungnya.
Walaupun begitu, Hotman mengakui bahwa semestinya memang tak boleh ada aktivitas apa pun di bahu jalan tol, kecuali hal-hal darurat.
"Karena belum ada kejadian yang mengakibatkam terganggunya jalan. Kecuali sampai macet total atau tabrakan, ya baru. Memang salah, tapi unsur pidananya belum ada," ujarnya.
Karena itu, lanjut Hotman, Syahrini akan segera meminta maaf secara terbuka.
"Dia mau minta maaf. Tapi kan baru bisa masuk ke ranah hukum kalau udah ada akibat. Ya kalau enggak ada kerugian, masa mau dipidana," kata Hotman.
Sebelumnya, PT Citra Margatama Surabaya (PT CMS) selaku operator jalan tol tersebut mengatakan, Syahrini diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan ancaman hukuman paling lama 18 bulan.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Usai Dibela Hotman Paris, Syahrini Malah Dipolisikan Farhat Abbas, ini Penyebabnya