Bakal Ada 500 Lokasi Rumah Murah di Palembang

Terdapat lebih dari 100 permohonan untuk pengembangan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

TRIBUN SUMSEL, PALEMBANG - Pembangunan di Kota Palembang terus meningkat setiap tahunnya. Demi menyesuaikan kondisi perkotaan terkini seperti perkembangan infrastruktur dan wilayah permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang akan melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ulang Wilayah RT/ RW 2012-2023.

Menurut Kepala Dinas PUPR, Bastari Yusak, hal ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan kondisi kota saat ini. Dalam rancangan tersebut, kondisi kota belum termasuk pembangunan light rail transit (LRT), Jambatan Musi IV, dan Jembatan Musi VI, serta pembangunan perumahan lainnya.

"Jadi hal ini perlu dilakukan karena perkembangan yang begitu pusat," terang Bastari saat dibincangi.
Bastari menerangkan, pengajuan terhadap PK Perda RT/ RW ini akan selesai dikaji pada April 2018 mendatang.

Menurut Bastari, semestinya setiap lima tahun sekali memang Perda RT/ RW ini harus direvisi.
"PK baru selesai April, karena memang untuk itu memakan waktu dua bulan, setelah itu baru revisi RT/ RW prosesnya sekitar enam bulan," katanya.

Salah satu zona yang sangat diperhatikan oleh PUPR ialah, perkembangan RT/ RW di zona perumahan yang terjadi di kawasan areal persawahan. Hal ini karena mengakomodir dan menyesuaikan kebutuhan saat ini.

"Kita telah mendata zona-zona untuk pembangunan perumahan," terangnya.

Dinas PUPR mencatat, terdapat lebih dari 100 permohonan untuk pengembangan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pengajuan pengembangan itu tersebar di 500 lokasi untuk rumah murah di Kota Palembang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved