5 Foto Menawan Angela Lee Saat Jadi Superhero,Nomor 5 Tampilkan Karakter Super Imut

Kabar mengejutkan datang dari selebgram cantik Angela Lee.Selebgram yang lebih dikenal sebagai

Kolase Tribun Style

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar mengejutkan datang dari selebgram cantik Angela Lee.

Selebgram yang lebih dikenal sebagai Barbie Jowo ini terkenal dengan meme-meme lucu dan video parodinya yang kocak.

Namun sayang, Angela Lee kini terpaksa mendekam di penjara bersama suaminya, David Hardian, karena dugaan kasus penipuan dan pencucian uang.

Dilansir Tribunstyle.com dari TribunJogja.com, keduanya kini diamankan di Polres Sleman, atas laporan seorang pria bernama Santoso Tandyo pada 24 September 2017 lalu.

Kasus ini berawal dari bisnis tas impor yang dijalani pelaku dan korban sejak Februari 2017 lalu.

Alih-alih mendapatkan keuntungan, korban justru malah tertipu.

Tas-tas merek luar negeri keluaran brand fashion ternama seperti Hermes, Channel, hingga Chopard yang awalnya digadang-gadang dapat mengeruk keuntungan justru nihil.

Bisnis tersebut berjalan lancar hanya pada dua bulan pertama dan mulai macet pada Mei 2017.

Selain bisnis yang mulai macet, sejak itu Angela juga mulai bertindak tak jujur pada korban.

Bukannya membagikan keuntungan pada korban, Angela justru menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Di antaranya membayar utang hingga membeli barang-barang mewah seperti mobil, tas dan rumah.

Seperti pengakuannya pada wartawan berikut ini.

"Baru sekali (melakukan penipuan). Karena memang buat bayar hutang sebelumnya ke orang-orang," aku Barbie Jowo ini.

"Ada buat beli tas itu, sama mobil, sama rumah," timpalnya.

Atas kasus ini, korban mengaku merugi hingga Rp 12 miliar.

Akibat perbuatannya, Angela kini dijerat dengan pasal 3 dan pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved