Makin Panas! Salmafina Ngebet Cerai Tapi Pengacara Taqy Malik Justeru Lakukan In
Salmafina Ngebet Cerai Tapi Pengacara Taqy Malik Justeru Lakukan Ini, Sunan: Buang-buang Waktu!
TRIBUNSUMSEL.COM-Rumah tangga pasangan muda Salmafina Sunan (18) dan Taqy Malik (21) sepertinya sudah tak bisa diselamatkan.
Dua pasangan yang telah mengikat janji suci ini kini berhadap-hadapan di pengadilan agama.
Taqy mengaku telah menjatuhkan talak satu pada Alma pada tanggal 20 November 2017 lalu.
Baca: Makin Panas! Salmafina Ngebet Cerai Tapi Pengacara Taqy Malik Justeru Lakukan In
Baca: Hasil Copa Del Rey - Real Madrid Tersingkir Usai Kalah dari Leganes di Kandang Sendiri
Baca: Piala Liga Inggris - Arsenal Tantang Manchester City di Final Usai Kalahkan Chelsea
Permasalahan rumah tangga ini makin keruh tatkala orangtua dari kedua belah pihak ikut campur dalam urusan tersebut.Mereka pun saling mencari pembenaran dan membela anak-anak masing.
Baru mengecap indah rumah tangga selama tiga bulan bersama Taqy Malik, anak pengacara Sunan Kalijaga yakni Salma Fina harus rela bercerai.
Ia pun lantas menjadi janda di usianya yang terbilang muda, yakni 18 tahun. Ia pun mencurahkan perasaannya.
Salma mengaku sempat merasa kebingungan, soal masa depannya serta statusnya yang kini menjadi seorang janda.
"Ada masa masa di saat aku bertanya pada diri sendiri 'lalu sekarang aku harus apa?'
'Masa depanku bagaimana?'
Apakah aku benar benar harus menyandang status janda muda?', tulis Salma Fina ke dalam sebuah catatan, yang ia unggah ke akun Instagramnya @salmafinasunan, beberapa waktu lalu.
Dalam tulisan tersebut pula, Salma mengakui tak jarang ia menangis saat mengingat keadaan rumah tangganya.

Bahkan, ia masih terus bertanya kepada diri sendiri mengapa sederet kejadian tak mengenakkan harus ia alami di kehidupan rumah tangganya.
"Semua pertanyaan diri diatas sempat terngiang di kepala dan tak bisa kutepis tanpa tangisan bahkan sampai saat ini kadang pertanyaan terakhir masih sering muncul di kepala yang berujung air mata," tulis dia.
Namun di akhir tulisan, Salma menyadari bahwa ia sebaiknya tetap tegar dan mengambil pelajaran dari masalah di kehidupannya.
Ia mengatakan, ada dua alasan mengapa seseorang hadir di kehidupannya.
"Semakin lama aku semakin mencoba meyakinkan diriku bahwa ini lah jalan yang Allah berikan, sejatinya manusia datang sebagai dua pilihan, untuk menjadi pelajaran atau menjadi kebahagiaan. Ternyata pertemuan aku dengannya hanya sebatas pelajaran walaupun tak bisa dipungkiri ada kebahagiaan di dalamnya. Semakin lama semakin bisa berdamai dengan kekeruhan yang ada, semakin lama semakin yakin dengan keputusan yang ada," tulisnya.
Sidang Perdana
Sidang cerai perdana Salmafina dan Taqy Malik digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (24/1/2018).
Salmafina nampak hadir di persidangan ditemani oleh ayahnya, Sunan Kalijaga, dan juga ibunya, Heydi, serta kuasa hukumnya sebagai pihak yang menggugat.
Sidang tersebut berlangsung tertutup dan tak lama.
Diketahui, ternyata sidang ditunda majelis hakim, karena pihak kuasa hukum Taqy Malik dianggap kurang melengkapi berkas-berkas perkara.
"Sidang ditunda, karena legalitas penasehat hukum tergugat belum lengkap."
"Itu bukti profesionalitas seorang pengacara," ujar pengacara Salmafina, Khairul Imam usai persidangan.
Menurut Ayah Salmafina, Sunan Kalijaga, sidang hari ini membuang-buang waktunya karena diputuskan ditunda.

"Ini membuang-buang waktu."
"Salma sudah pengin move on," ujar Sunan Kalijaga.

Namun, menurut kuasa hukum Taqy Malik, Ilal Ferhard, ia sudah menjalani semua aturan hukum yang ada perihal perkara perceraian Salmafina dan Taqy Malik.
"Kami sudah mengikuti peraturan sesuai undang-undang."
"Kami datang sesuai dengan aturan juga."
"Kami datang menunggu, setelah kami masuk penggugat tidak hadir."
"Kami disuruh keluar karena kami menunggu penggugat dulu," kata Ilal Ferhard.
Namun, Ilal Ferhard mengakui bahwa ada satu berkas yang belum didaftarkan sehingga harus dilengkapi di persidangan berikutnya.
"Tadi hanya ada satu surat aja yang belum didaftarkan, hanya itu aja yang jadi masalah."
"Setelah kami daftarkan dan surat kuasa yang jelas."
"Itu legal semua," ujar Ilal Ferhard. (TRIBUNNEWS.COM/Lendy Ramadhan)