Inilah Sosok Dokter Bimanesh Sutarjo,Tersangka Kedua yang Ditetapkan KPK Bareng Fredrich Yunadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada dokter Bimanesh Sutarjo.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada dokter Bimanesh Sutarjo. yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau Jakarta.
Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus merintangi proses hukum perkara e-KTP, yang menjerat Setya Novanto.
Siapa Bimanesh Sutarjo sehingga ditetapkan sebagai tersangka ?
Dia bekerja di rumah sakit tersebut sejak 2002.

Selain bekerja di RS Medika Permata Hijau, dia membuka praktek pengobatan di Rumah Sakit Polri Sukanto.
Sampai Rabu (10/1/2018), Bimanesh masih terdaftar sebagai dokter yang bekerja di RS Medika Permata Hijau.
Di website rumah sakit itu dan papan pemberitahuan di rumah sakit, nama dokter itu masih terpampang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia bekerja setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Namun, pihak rumah sakit tidak mau memberitahukan informasi mendetail mengenai salah satu dokter senior tersebut.

Nama Bimanesh ramai diperbincangkan publik setelah menjadi dokter yang merawta Setya Novanto.
Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengalami kecelakaan saat menumpang mobil Toyota Fortuner berwarna hitam di kawasan Permata Hijau, pada 15 November 2017.
Novanto mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik dalam mobil yang dikemudikan oleh Hilman.
Sebelum bekerja di rumah sakit itu, Bimanesh menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 1980.
Lalu, melanjutkan sekolah di Universitas yang sama pada tahun 1987 sampai 1991.
Setelahnya, Bimanesh melanjutkan S3 di Institut Pertanian Bogor dengan mengambil spesialisasi molecular biology.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau,
Bimanesh Sutarjo dan pengacara Fredrich Yunadi. Mereka diduga merintangi proses hukum perkara e-KTP, yang menjerat Setya Novanto.
Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)
Frederich Yunadi Beberkan ''Rahasia'' Bagi Pengacara Jika Ingin Kaya Raya Sepertinya
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi kembali ramai dibicarakan, namun hal ini tak terkait dengan kasus Setya Novanto yang saat ini sedang ditanganinya.
Publik heboh lantaran Fredrich Yunadi mengatakan bahwa dirinya suka kemewahan, pada saat diwawancara oleh Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017).
"Saya memang suka mewah. Saya kalau ke luar negeri, sekali pergi itu minimum saya spend Rp 3 miliar, Rp 5 miliar, Sekarang tas Hermes yang harganya Rp 1 Miliar juga saya beli" ungkapnya.

"Saya suka kemewahan, tapi bukan dari hasil kerja saya, dari orang tua saya, uang ini kita kembangkan, usaha kita banyak," imbuhnya.
Baru-baru ini sang pengacara kembali menjadi perbincangan.
Baru baru ini Pengacara kondang Sunan Kalijaga mengunggah video kerbersamaannya dengan Fredrich Yunadi di instastory instagram pribadinya @sunan_kalijagash.
Pada video tersebut sunan dan fedrich nampak kompak memakai pakaian serba hitam.
Mereka kompak menyampaikan pesan kepada para advokat muda Indonesia.
"Untuk advokat muda Indonesia, maju tak gentar membela yang benar," kata Sunan Kalijaga
"Kerja membela dengan hati, nikmatin kemewahan kemudian hari," sambung Fredrich.
Video tersebut ditutup dengan salam dari keduanya.
"Salam junior dan senior," tutup Sunan Kalijaga.
"Salam," sahut Fredrich.
Postingan tersebutpun di unggah oleh salah satu akun gosip @ratu_nyinyir
Unggahan video tersebut pun langsung diramaikan oleh para netizen
Tak sedikit dari para netizenn kembali mengait ngaitkan dengan kasus jennifer dunn yang sempat di tuding menjadi perebut laki orang atau yang biasa disebut pelakor
@mimihaul”Inceran jejedun selanjutnya nih om kumis wkkwkw”
@Gitaseptiarii”awas jadi mangsa jedun selanjutnya nih pak kumis”
@yusiyusepa”Awas pak para pelakor sedang mengintai