Berita Lubuklinggau
Warga Kelurahan Air Kuti Lubuklinggau Lempar Bom, Ini Jumlah Bangunan yang Digusur
Setelah tidak adanya perlawanan lagi dari warga di lokasi eksekusi jilid II yang dilakukan oleh Perum Damri
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Melisa Wulandari
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Setelah tidak adanya perlawanan lagi dari warga di lokasi eksekusi jilid II yang dilakukan oleh Perum Damri atas lahan seluas 1,5 ha di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I eksekusi pun dilakukan, Rabu (20/12/2017)
Seluruh bangunan di lahan Damri seluas itu kini diratakan dengan tanah.
Rumah megah milik Sarbeni yang diduga aktor penolakan pun bersama sejumlah ruko warga lainnya akhirnya dirobohkan menggunakan dua alat berat.
Kini bangunan bangunan itu sudah rata dengan tanah, massa yang melakukan perlawanan pun sudah tidak ada lagi dilokasi pasca ricuh dengan petugas tadi pagi.
Baca: Akan Dibuka Politeknik Pertanian Negeri di Banyuasin, Ini Jurusannya!
Rencananya setelah semua bangunan itu diratakan dengan tim eksekusi akan memberikan lahan itu kepada perum damri.
"Pengaman kita hanya sampai hari ini, setelah semua ini selesai akan kita serahkan kepada pihak pengadilan dan pihak Damri apakah mau dipagar atau bagaimana," Ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar.
Ia juga menyampaikan proses eksekusi sudah sesuai dengan protap, bahkan sejak beberapa hari lalu sudah diingatkan kepada pemilik bangunan.
"Proses eksekusi sesuai dengan prosedur, bahkan sejak awal kita sudah ingatkan supaya pihak yang tidak berkepentingan segera pergi meninggalkan lokasi," katanya.
BACA JUGA:
Punya Banyak Uang & Tenar,8 Seleb Indonesia Tetap Low Profile, Nomor 6 Disebut Keluarga Cemara !
Shin Se Kyung Hadiri Pemakaman Sang Mantan Jonghyun, Lihat Raut Mukanya yang Sedih
Hijrah ke Palestina, Begini Isi Curahan Hati Melly Goeslaw Soal Kehidupan Disana,Bikin Nangis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/lubuklinggau_20171220_175900.jpg)