Juru Parkir di Prabumulih Jadi Sasaran Polisi
Mereka diamankan dari beberapa titik rawan di kota Prabumulih, pada Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 16.30.
PRABUMULIH, TRIBUNSUMSEL.COM - Delapan calo dan juru parkir liar yang meresahkan warga maupun pengendara di Prabumulih, berhasil diringkus jajaran tim khusus Gabungan Ringkus Kejahatan (Gurita) Polres Prabumulih. Mereka diamankan dari beberapa titik rawan di kota Prabumulih, pada Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 16.30.
Para pelaku antara lain Heriyanto bin Matlani (43) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Saudada no 18 RT 04 RW 04 Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, Feri Malai bin Darmawi (57) warga Jalan Urip Sumodihardjo Kelurahan Pasar II, Firdaus bin Mustofa (50) warga Jalan Alipatan Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Selanjutnya, Andi Julianto bin Hasibuan (29) warga Jendral Sudirman Tikungan Padi RT 4 RW 4 Kelurahan Prabumulih, Gopindra bin saleh (28) warga Jalan Jenderal Sudirman lorong Bareh Solok kelurahan Pasar I, Hardiawan bin Sihadin (31) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Saudara Kelurahan Pasar I.
Kemudian, Roki Firmansyah Bin Sumansyah (25) dan M Hadi Rais Bin Suherman (21), keduanya warga Desa Muara Niru Dusun I Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim.
"Delapan warga itu diamankan karena menjadi juru parkir dan calo liar, untuk itu petugas yang melakukan patroli lalu meringkus para pelaku," tegas Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Eryadi Yuswanto SH MH kepada wartawan, Rabu (13/12/2017).
Eryadi menuturkan, para pelaku oleh pihaknya kemudian dilakukan pemeriksaan namun tidak terlibat tindak pidana maupun masuk dalam daftar pencarian orang, untuk itu hanya dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke keluarga masing-masing.
"Delapan warga itu kita data dan selanjutnya kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, jika masih melakukan maka akan diringkus," tegasnya.
Lebih lanjut Eryadi menerangkan, untuk mengantisipasi tindakan kejahatan terjadi di Prabumulih sekaligus untuk meringkus para pelaku pungutan liar terhadap pengendara motor, pihaknya rutin melakukan patroli di seluruh wilayah bumi Seinggok Sepemunyian.
"Sebelum meringkus para calo dan juru parkir liar itu kami juga sebelumnya mengamankan belasan pelaku pungutan liar di berbagai titik di Jalan lingkar Prabumulih maupun di Jalan Jenderal Sudirman dalam kota Prabumulih," terangnya.
Pantauan di lapangan, jajaran Polsek Prabumulih Barat juga rutin melakukan patroli di seluruh wilayah hukumnya khususnya di titik rawan yang sering terjadi tindak pidana pencurian antara lain di Kelurahan Wonosari, Mangga Besar, Anak Petai, Muntang Tapus dan lainnya.
Tidak hanya Polsek Prabumulih Barat, jajaran Polsek Prabumulih Timur juga melakukan patroli di wilayah hukumnya. Dalam melakukan patroli, baik jajaran Satreskrim Polres Prabumulih maupun polsek-polsek memeriksa titik-titik pungli dan menyambangi setiap warga yang nongkrong di pinggir jalan.
Selain memberikan himbauan agar tidak melakukan pungli dan tindakan kejahatan lainnya, jajaran polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masih berkeliaran tengah malam apakah pelaku kejahatan atau bukan. (eds)