Puluhan Petani Kecamatan Air Sugihan Datangi DPRD Sumsel
Warga OKI mengaku ke DPRD Sumsel agar perusahan PT Selatan Argomakmur Lestari mengembalikan lahan mereka.
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
PALEMBANG, TRIBUNSUMSEL.COM, ---Puluhan warga tiga Desa (Tirtamulya, Tepungsari, Margatani) Kecamatan Air sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyampaikan aspirasinya kepimpinan DPRD Sumsel yang diterima Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah di ruang Banggar, Senin (11/12/2017).
Warga meminta anggota DPRD Sumsel agar perusahan PT Selatan Argomakmur Lestari, mengembalikan lahan mereka.
"Kedatangan kami ada 3 permintaan. Yang pertama, kami menginginkan perusahaan mengembalikan lahan.
Kalau perusahaan mengambil lahan bagaimana kami mau bertanam. Katanya tanah itu tanah Alokasi Penggunaan Lain," ucap perwakilan warga Tirtamulya Elly.
Hal kedua menurut Elly, untuk sesegera mungkin anggota DPRD meninjau lahan tersebut. Mengingat perusahaan ingin mengeringkan lahan. Sementara petani ingin membanjiri lahan.
"Yang ketiga, sepulang dari sini kami dapat menanam padi," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan warga Tirta Mulya Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI, Suyono yang menyampaikan permasalahan tanah yang tadinya hutan.
"Kami ditransmigrasikan tahun 1982. Orangtua saya diberi tanah dan pekarangan. Namun sekarang saya tidak kebagian tanah. Jadi kita kesini berharap bisa dibantu memecahkan masalah," jelas Yono.
Sementara Chairul S Matdiah menyatakan setelah ini dibahas secara individual nanti ada komisi berkenaan dengan masalah tanah.
Untuk itu ia meminta agar perwakilan warga membuat surat ditujukan ke DPRD Sumsel.
"Ada Komisi 1 masalah tanah. Komisi 2 masalah perkebunan. Silahkan bapak ibu menyampaikan unek-uneknya. Nanti saya instruksikan ada komisi yang membidanginya," terang Chairul.
Chairul sendiri masih ingat soal sengketa lahan itu. Dimana sebanyak 200 orang yang memiliki 653 hektare diambil perusahaan, dan masalah ini ditandaklanjut Bupati OKI Pak Iskandar 29 September 2015 agar dihentikan kegiatan.
"Ini juga telah ditindaklanjuti DPRD setempat (OKI). Setelah ada instruksi tersebut tidak dihentikan juga, betul.
Nah ini saya tampung. Bapak Ibu buat surat sampaikan laporan bapak ini akan ditindaklanjuti," pungkas politikus Partai Demokrat ini.