Ariadi Berusaha Melawan Petugas
Ariadi bersama rekannya berinisial ID masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran melakukan pencurian
LAHAT, TRIBUNSUMSEL.COM - Sempat buron sekitar dua pekan, Ariadi, tersangka pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk polisi.
Warga Desa Baturaja Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang ini bahkan dihadiahi dua butir timah panas karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Paur Humas Ipda Sabar Tunut menerangkan, Ariadi bersama rekannya berinisial ID masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran melakukan pencurian terhadap dua unit sepeda motor, masing-masing milik Heri Febri (30), warga Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dan Agus Iskandar (27), warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat pada 26 November lalu.
"Awalnya kedua pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Supra Fit bernopol BG 4658 NG milik Heri Febri yang tengah terparkir di depan rumah korban, dengan cara mendorongnya," terang Sabar, Minggu (10/12/2017).
Masih di hari yang sama, 26 November, keduanya juga membawa kabur sepeda motor Honda Revo Absolut bernopol BG 6544 EN milik Agus Iskandar.
Keduanya pun kemudian berbagi, Ariadi membawa sepeda motor Honda Supra, sedang ID membawa sepeda motor Honda Revo Absolut.
"Keduanya kabur ke rumah masing-masing, di Desa Baturaja Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang," sambungnya.
Dua belas hari kemudian, Polisi yang sudah mengendus keberadaan Ariadi langsung melakukan penggrebekan.
Karena mencoba melawan petugas dengan senjata tajam (Sajam), tersangka pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis kaki kiri dan kanannya.
"Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan di Mapolres Lahat," imbuhnya. (cr22/sp)