Angga Todongkan Senjata ke Perut Korbannya
penadah inisial RL yang menadah motor hasil kejahatan Angga berhasil kabur dari buruan petugas.
PRABUMULIH, TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pelajar, keok diterjang timah panas Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih.
Dia adalah Angga Saputra (25), warga Kampung 2 Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Angga diringkus jajaran Satreskrim Polres Prabumulih ketika tengah santai di kediamannya, Kamis (30/11) sekitar pukul 01.00.
Sementara pelaku penadah inisial RL yang menadah motor hasil kejahatan Angga berhasil kabur dari buruan petugas.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Eryadi Yuswanto SH MH mengungkapkan, pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Angga bermula dari laporan M Renaldi Saputra (14) ke Polres Prabumulih.
Dalam laporannya dengan nomor Lp/B-300/XI/2017/Sumsel/Pbm/Res Pbm Tmr, warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sindur itu mengaku menjadi korban curas pria yang diketahui polisi merupakan Angga Saputra.
"Menurut korban peristiwa curas bermula ketika pada Minggu 19 November 2017 ia melintas di Jalan Samosir kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur. Ketika melintas itu motor dihentikan oleh pelaku meminta diantar menemui temannya," ujar Eryadi.
Eryadi mengatakan, karena tidak kenal kemudian korban menolak, namun pelaku memaksa dan karena takut korban akhirnya menuruti.
"Sesampainya di TKP pelaku menodongkan senjata tajam ke perut korban, korban ketakutan dan didorong pelaku hingga terjatuh dari motor. Pelaku kemudian membawa motor Honda Revo milik korban," katanya.
Eryadi menuturkan, setelah peristiwa itu korban melaporkan ke keluarga dan selanjutnya ditemani orang tua melaporkan peristiwa dialaminya ke Mapolres Prabumulih.
"Mendapat laporan itu jajaran kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui pelaku merupakan Angga Saputra," tuturnya.
Kemarin, sekitar pukul 00.10 mendapat informasi keberadaan pelaku Angga di Kecamatan Gelumbang. "Mendapat informasi itu tim buser langsung menuju lokasi dan melakukan penggerbekan hingga berhasil meringkus pelaku. Tim kemudian bergerak ke rumah penadah namun pelaku inisial RL telah lebih dulu kabur," terangnya seraya mengatakan pelaku Angga akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara, Angga Saputra ketika dibincangi mengaku sengaja melakukan curas lantaran tidak memiliki uang membayar sewa kost yang telah menunggak selama dua bulan di Kecamatan Gelumbang.
"Karena kost nunggak dua bulan dan saya tidak ada uang lalu saya ke rumah nenek di Prabumulih untuk meminta uang, tapi saya malah kena marah," ujarnya.
Angga mengatakan, ia yang kesal kena marah nenek lalu mengambil pisau dapur dan keluar rumah. Belum jauh berjalan kaki kemudian ia melihat anak kecil membawa motor.
"Saya berhentikan dan todong pakai pisau, lalu sampai di lokasi saya turunkan dia dan motor saya bawa kabur. Motor lalu saya jual Rp 1,5 juta, Rp 800 ribu saya gunakan bayar kost dua bulan dan sisanya saya pakai untuk makan sehari-hari," ungkapnya. (edison)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/angga_20171130_212820.jpg)