Modal KTP 43.984 Bisa Maju di Pilkada Banyuasin
Husni Tamrin -Supartijo Serahkan 46 Ribu KTP untuk maju sebagai calon Independen di Banyuasin
BANYUASIN, TRIBUNSUMSEL.COM - Diringi mobil Jeep dan ratusan simpatisan pasangan perseorangan KH Buya Husni Tamrin dan Ir Supartijo mendatangi kantor KPUD Banyuasin untuk menyerahkan bukti dukungan KTP sebagai syarat untuk maju pada Pilkada Banyuasin 2018, Senin (27/11) kemarin. Rombongan ini disambut oleh Ketua KPUD Banyuasin, Dahri beserta anggota KPUD lainnya.
Ketua tim pengumpulan dukungan Buya, dr Burlian Abdullah mengatakan, maksud dan tujuan kedatangan ini ingin menyerahkan bukti KTP dukungan perseorangan sebagai syarat maju pada Pilkada Banyuasin.
" Kami di sini ingin menyerahkan berkas, dari 43 ribu yang diminta, kami serahkan 46.749 dukungan KTP, yang tersebar di Banyuasin," ujar dr Burlian didampingi pasangan KH Buya Husni Tamrin dan Supartijo.
Lebih lanjut kata dia terpilihnya pasangan Calon bupati Buya Husni Tamrin dan Supartijo setelah melalui proses panjang tim penjaringan bakal calon asli putra Banyuasin.
"Kami yakin dengan kepemimpinan ulama yang ada pada diri Buya dan Birokrat ada pada diri Supartijo Banyuasin akan menjadi lebih baik," ungkapnya.
Sementara itu, KH Buya Husni Tamrin didampingi Ir Supartijo optimis akan meraih suara masyarakat Banyuasin walau tidak maju melalui jalur parpol. Dia yakin masyarakat Banyuasin sudah pintar memiliki pemimpin kedepan.
"Saatnya Banyuasin dipimpin putra asli Banyuasin. Motto kami membangun Banyuasin tanpa korupsi. Dengan komitmen yang kuat kami yakin mampu mewujudkan Banyuasin yang lebih baik," ujar pimpinan Ponpes Qodratullah Langkan ini.
Sementara itu, Ketua KPUD Banyuasin, Dahri mengatakan, berkas akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat barulah akan dibuatkan berita acara oleh KPUD Banyuasin.
Saat ini lanjut dia, baru KH Buya Husni Tamrin dan Ir Supartijo yang mengumpulkan KTP dukungan untuk calon perseorangan (independen). Buya satu-satunya calon Independen yang terlebih dahulu menkonfirmasi akan mengumpulkan berkas dukungan.
" Pengumpulan dukungan ini kami sudah kami buka sejak tanggal 25 kemarin hingga 29 November 2017 nanti hingga pukul 24.00 WIB. Sejauh ini baru Buya yang sudah mengumpulkn KTP dukungan," ujarnya.
Atas KTP dukungan Buya ini terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi faktual ditingkat desa kebenaran KTP dukungan. Jika akurat kemudian akan dibuatkan berita acara memenuhi syarat pencalonan.
"Calon perseorangan minimal harus mengumpulkan KTP 43.984 sebagai syarat untuk maju di Pilkada Banyuasin 2018," tegasnya.
Tidak hanya itu, syarat dukungan dikatakan sah, jika KTP dukungan harus tersebar di minimal 50 persen Kecamatan yang ada di Banyuasin.
"Jika dihitung minimal tersebar di 10 kecamatan," tegasnya. (Def/SP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/calon-perseorangan_20171127_215200.jpg)