Pengumuman Kelulusan Calon Hakim : Inilah Nama-nama yang Lolos Seleksi, Adakah Nama Anda

Mahkamah Agung (MA) sempat menunda pengumuman hasil akhir seleksi hakim MA yang sedianya diumumkan

Editor: M. Syah Beni
Kolase Tribunsumsel.com

TRIBUNSUMSEL.COM- Mahkamah Agung (MA) sempat menunda pengumuman hasil akhir seleksi hakim MA yang sedianya diumumkan pada Selasa (31/10/2017).

Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengatakan, penundaan itu berdasarkan surat Sekretaris Kementerian PAN RB Nomor B/539/S.SM.01.00/2017 tertanggal 31 Oktober 2017.

"Pengumuman kelulusan akhir seleksi calon hakim MA RI ditunda sampai dengan adanya penetapan hasil seleksi dari Panselnas," ujar Pudjo, melalui keterangan tertulis, seperti dikutip dari Kompas

Akan tetapi, Pudjo tidak menyebutkan kapan pengumuman Panselnas akan dilakukan.

Mahkamah Agung
Mahkamah Agung ()

Dikutip dari Kumparan, akhirnya, Mahkamah Agung meloloskan 1.607 peserta seleksi penerimaan calon hakim.

Setelah ini peserta seleksi itu akan mengikuti pendidikan dan sebelum benar-benar diresmikan menjadi hakim.

"Kami juga perlu beritakan bahwa kelulusan calon hakim untuk tahun anggaran tahun 2017 ini sebanyak 1.607," ujar Sekretaris MA Achmad Setyo Pujo Harsoyo di gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (3/10).

Setelah lolos seleksi, dan melakukan registrasi ulang, para calon hakim akan mendapatkan pendidikan prajabatan sebelum ditetapkan menjadi calon hakim.

"Pendidikan prajabatan itu kurang lebih 6 bulan. Setelah itu baru kita masuk ke pendidikan calon hakim," kata Pujo.

Usai pendidikan prajabatan tersebut, bmereka mengikuti pendidikan calon hakim kurang lebih sekitar 2 tahun

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Selama sekitar 2 tahun tersebut, mereka juga akan menjalani beberapa model pendidikan yang terbagi ke dalam beberapa tahapan.

"Proses pendidikan calon hakim itu nanti terbagi dalam beberapa tahapan. Misalnya, tahapan pendidikan klasikal di kelas. Kemudian juga praktik di lapangan dengan dikembalikan ke daerah atau pengadilan. Nanti kembali diklat lagi. Sebelum diangkat (jadi hakim) ada semacam ujian dan psikotes dan assesmentnya untuk kelulusan," kata Pujo.

Selama 2 tahun pendidikan, calon hakim akan terus dipantau.

"Tentunya peserta yang sekarang lolos atau lulus sebagai calon hakim juga tidak ada jaminan dia akan lolos jadi hakim. Karena kita harus dididik lagi selama dua tahun, baru bisa dikeluarkan SK dan dilatih sebagi hakim. Kalau tidak lulus tidak bisa dikeluarkan SK sebagai hakim," kata Pujo.

1.607 peserta ini diseleksi dari total 1.684 yang lolos seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.

Sementara total pelamar yang ingin menjadi hakim tahun ini mencapai 30.716.

Nama-nama yang telah lolos seleksi menjadi calon hakim bisa dilihat di situs Mahkamah Agung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved