Kejam Sekali ! Anak Cacat Mental Dipaksa Lakukan Hal Tak Senonoh di Toilet Rumah Sakit

Seorang pria berusia 42 tahun memaksa seorang anak laki-laki berusia 13 tahun untuk melakukan hal tak senonoh.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang pria berusia 42 tahun memaksa seorang anak laki-laki berusia 13 tahun untuk melakukan hal tak senonoh.

Dilansir Coconuts dari Hong Kong Economic Times, insiden tersebut terjadi pada Desember 2016 lalu di United Christian Hospital, Hong Kong.

Baik pelaku maupun korban, merupakan pasien di rumah sakit tersebut.

Kejadian ini terjadi di bangsal psikiatri di rumah sakit tersebut.

Sang anak menempati sebuah kamar tersendiri.

Sementara itu, pelaku di kamar lainnya.

Namun, di bangsal tersebut hanya ada satu kamar mandi, sehingga semua pasien harus berbagi kamar mandi.

saat kejadian, anak laki-laki tersebut sedang ingin ke kamar mandi.

Diduga, pelaku membuntuti bocah tersebut ke kamar mandi.

Sampai di sana, ia dipaksa untuk melakukan masturbasi.

Kejadian ini pun terungkap pada Januari 2017 lalu.

Sang anak memberi tahu keluarganya tentang hal tersebut.

Sang ibu pun akhirnya memutuskan untuk menelepon polisi.

Tersangka yang telah dipindah ke rumah sakit lain pun ditangkap pada 16 Januari 2017 lalu.

Namun, putusan pengadilan mengenai kasus tersebut akan didengar pada November 2017 nanti.

Jika terbukti bersalah, hukuman penjara 10 tahun menanti tersangka. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved