Terungkap, Inilah Penyebab Mengapa Premium Langka di Sumsel, Bukan Karena Tak Ada Stok, Tapi . .

Hal itu dinilai merugikan masyarakat, terlebih BPH Migas meminta hak masyarakat harus terpenuhi dan jangan

Editor: M. Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Sumatera Selatan yang sudah tersalurkan oleh Pertamina MOR II periode Januari-September 2017 baru mencapai 235.712 kiloliter dari total 767.609 kiloliter.

Artinya masih tersisa sebanyak 513.712 kiloliter lagi yang tak tersalurkan.

Komite Bidang Pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ahmad Rizal mengatakan, kuota BBM premium baru terpenuhi sedikit.

Hal itu dinilai merugikan masyarakat, terlebih BPH Migas meminta hak masyarakat harus terpenuhi dan jangan mencari untung semata yang dilakukan Pertamina dan SPBU.

“Ini ada apa? kita akan menemui Pertamina dan mempertanyakan soal kelangkaan premium di Sumsel, khusunya di Kota Palembang, kalau ada temuan maka Pertamina wilayah Sumsel bisa disanksi," ujar Rizal, Kamis (19/10).

Pertamina dalam menyalurkan kuota di Palembang dinilai oleh BPH Migas hanya menyalurkan sekitar 77.430 kiloliter atau presentasenya hanya 31,34 persen jenis Premium dimana dari total kuota 247.060 kiloliter.

Hal itu sangat sedikit karena seharusnya kuota penyaluran harus mencapai 75 persen pada Oktober ini.

Menurut dia, kedatangam tim BPH Migas ini juga merupakan salah satu respon dari keluhan masyarakat di Kota Palembang dan dari berbagai pemberitaan di media soal masyarakat kesulitan mendapatkan premium.

“Banyak sekali masyarakat mengeluh soal premium yang selalu kehabisan. Selain di sini (Palembang), di kota-kota dan provinsi lain sama juga, kecuali Jawa, Madura dan Bali, karena di sana memang sudah tak mengkonsumsi premium sebagai BBM, apalagi Gubernur juga kebingungan karena kelangkaan premium," jelas dia.

Terlebih SPBU sudah banyak menghilangkan nozzle premium dengan mengganti pertalite.

Hal itu juga dianggap Pertamina tidak sesuai dengan ketentuan lelang.

Sementara itu, Kasubdit Pengawasan BBM BPH Migas Putu Suardana menambahkan, sesuai tugasnya BPH Migas yang mengatur dan mengawasi soal BBM di tiap kabupaten/kota di Indonesia.

Saat jni pihaknya tengah mencari data di SPBU sebagai penyalur.

“Kita sudah datangi SPBU di Palembang yang menjual premium, seperti di SPBU sebelum Simpang Tanjung Api-api, di depan Punti Kayu itu kehabisan juga. Tapi ini operasional berjalan namun premium habis,” tuturnya.

Dari sidak yang dilakukan pihaknya, sambung dia, BPH Migas memiliki kesimpulan masyarakat di Kota Palembang masih membutuhkan premium tersebut, bahkan masyarakat juga kesulitan mencari BBM jenis premium itu.

“Ini yang akan kita konfirmasi ke Pertamina. Nanti hasilnya akan disampaikan ke Kementerian ESDM, Kementerian BUMN hingga ke Presiden, kalau ditemukan Pertamina sengaja tidak menyalurkan maka sanksi tegas siap diberikan," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved