Kelabui Petugas, Dua Pria Ini Gunakan Kata Sandi Selundupkan Ganja Selanjutnya Ini Yang Terjadi!
Para kurir sekaligus pengedar yang akan menyimpan ganja kering seberat 277 kg atau sebanyak 277 paket, memiliki kata sandi sendiri agar barang yang me
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja kering saat akan dibawa ke gudang yang berada di Musi Banyuasin (MUBA).
Para kurir sekaligus pengedar yang akan menyimpan ganja kering seberat 277 kg atau sebanyak 277 paket, memiliki kata sandi sendiri agar barang yang mereka kirim bisa mengelabui petugas.
Namun, mereka harus mengakui kelihaian dari petugas untuk mengungkap barang haram ini.
Akhirnya, Kondri alias Yiyin (50) dan Solihin (44) hanya bisa terdiam ketika ganja yang mereka bawa mengunakan mobil sewaan berhasil ditangkap petugas.
Rencananya, ganja-ganja ini akan di simpan di sebuah gudang.
Nantinya, berdasarkan perintah bandar besar yang saat ini mendekam di lapas Lampung baru diedarkan.
"Ini merupakan jaringan Aceh dan dikendalikan seseorang yang sedang menjalani hukuman di lapas Lampung. Rencananya, ganja-ganja ini akan menjadi stok sebelum di distribusikan kembali," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Rabu (20/9/2017).
Kedua tersangka ini, ditangkap saat melintas di jalan Palembang-Jambi, Selasa (19/9/2017) pukul 14.00. Barang ini, baru tiba di Palembang dengan menggunakan jasa pengiriman barang dari Aceh.