Inilah, Ungkapan Pengedar Narkoba Bila Sudah Ditangkap Polisi

Ketika barang sudah dipegangnya dan berencana akan menjualnya kembali, Adi yang baru akan pergi langsung

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Senang sudah ditelepon seorang teman yang baru dikenalnya akan diberi uang Rp 10 juta, Suyadi alias Adi (46) tidak menyangka harus masuk bui.

Ternyata, barang yang diambilnya merupakan sabu.

"Aku hanya mendapatkan telepon dari teman, katanya ambil barang di Letkol Iskandar. Nanti diberi uang Rp 10 juta, aku sendiri tidak tahu barang itu apa," katanya saat diamankan di Poksek IT 1 Palembang, Selasa (19/9/2017).

Ketika barang sudah dipegangnya dan berencana akan menjualnya kembali, Adi yang baru akan pergi langsung ditangkap anggota Polsek IT 1 Palembang.

Sempat berbelit-belit dan tidak mengetahui kalau barang yang diambilnya merupakan sabu.

Namun, setelah diinterogasi ia baru mengakui bila sabu tersebut berasal dari Aceh.

Kapolsek IT I Kompol Edi Rahmat di dampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan bila tersangka ditangkap saat mengambil sabh di Jalan Letkol Iskandar yang berasal dari jaringan Aceh.

Rencananya, sabu ini akan edarkan di Palembang.

“Awalnya diduga sabu, setelah dilakukan uji Labfor barulah diketahui barang tersebut ialah narkoba jenis sabu seberat 100 gram,” katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved