Ngaku Sulit Cari Kerja, Pria Ini Nekat Lakukan . . .
Pelaku, yakni Dede Yogi Saputra (24), warga Jln. Garuda Hitam Rt. 02 Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau diama
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Melisa Wulandari
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Lubuklinggau, Selasa (29/8/2017) pukul 17.30.
Berhasil meringkus pelaku spesialis Jambret di Jln Ahmad Yani, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, kota Lubuklinggau.
Pelaku, yakni Dede Yogi Saputra (24), warga Jln. Garuda Hitam Rt. 02 Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau diamankan saat sedang duduk santai.
Laki-laki yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini hanya bisa tertunduk lesu saat dirilis oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Lubuklinggau, Rabu (30/8/2017).
Ia mengaku nekat menjadi jambret karena sulit mencari pekerjaan tetap.
Dari tangannya petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), satu unit HP Samsung A5 bersama kotanya, satu unit HP samsung lipat.
Satu buah kunci kontak motor, surat keterangan dari disduk cakpil atas nama Dede Yogi Saputra, STNK motor Tamrin, dan satu unit ranmor honda beat warna putih tanpa nomor polisi (nopol).
Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Andi Kumara didampingi Kasatreskrim, AKP Ali Rojikin mengatakan Dede diamankan dengan laporan polisi : LPB/272/VII/2017 tanggal 17 juli 2017.
Atas nama korbannya Siti Mahmudah (36) pekerjaan Polri, warga Perumnas Nikan blok b1, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1.
"Kejadiannya pada hari Minggu (16/7/ 2017) pukul 10.30 WIB di Jl. Yos sudarso depan reflexsi kakiku Kelurahan taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I," ungkapnya.
Saat itu Dede memepet dari arah sebelah kanan , menarik paksa tas milik Siti hingga membuat kendaraannya oleng dan Siti pun terjatuh, setelah Dede berhasil mengambil tas selempang milik Siti dia langsung kabur
"Kerugianya satu buah tas selempang warna biru merk ovio yang berisikan satu unit handphone Samsung galaxy A5 , dompet kecil warna merah yang berisikan Kartu Tanda Angoota Siti Mahmudah, Kartu Tanpa Penduduk, SIM C, STNK Sepeda motor vario BG 2051 HS,, ATM BNI, ATM BRI dan satu ATM BRI an Hendri Pirasat," ujarnya.
Selain itu, dirilis juga Eko Saputra warga, Desa Suka Merindu 1, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diamankan dalam kasus yang sama yakni jambret.
"Serta Saidul Abror (19) warga jln Kandis Rt. 01 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, diamankan dalam perkara bongkar rumah," katanya.
Baca Juga: Curi Besi LRT, Empat Pelaku Diamankan Polisi Ini Pengakuannya!
Akhirnya Milen Angkat Bicara Soal Video Hotnya, Begini Jawabannya yang Ia Tulis Dipath ! Ternyata
Ejek Pegawai Menderita Down Sindrom,Wanita Dapat Balasan Mengerikan,Sampai Bikin Ia Terdiam!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/tim-satuan-reserse-dan-kriminal-satreskrim-mapolres-lubuklinggau_20170830_163247.jpg)