Mahasiswa Unsri Tuntut Pemangkasan UKT
Perjuangan Mahasiswa Unsri Turunkan UKT Selesai, Ini Hasil yang Didapat
Namun sayang, perjuangan para mahasiswa semester 9 untuk menurunkan UKT secara massal tampaknya belum bisa diakomodir.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sesuai kesepakatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), Rektorat dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Uang Kuliah Tinggal (UKT), mengadakan audiensi di Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Selasa (15/8).
Namun sayang, perjuangan para mahasiswa semester 9 untuk menurunkan UKT secara massal tampaknya belum bisa diakomodir.
Menurut Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Rahmat Rafijal, berdasarkan hasil rapat Menristekdikti menegaskan, sesuai dengan Permenristekdikti no. 39 tahun 2017 Pasal 5, seluruh Mahasiswa dapat melakukan Penurunan UKT tanpa memandang Jalur Masuk.
"Jadi menurut mereka, Seluruh Mahasiswa baik Jalur SNMPTN, SBMPTN, USM yang merasa keberatan dengan nominal UKTnya dapat melakukan penurunan dengan melakukan Pengajuan ke Rektorat," ujar Rahmat.
Dengan hasil ini, Rahmat beserta rekan-rekan Aliansi Peduli UKT mengaku sangat kecewa karena aspirasinya tidak bisa diakomodir.
Padahal saat rapat, ia dan rekannya sudah memberikan keluarnya SK beberapa rektor mengenai penurunan UKT secara massal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/rapat-ukt_20170815_193239.jpg)