Mahasiswa Unsri Tuntut Pemangkasan UKT

Perjuangan Mahasiswa Unsri Turunkan UKT Selesai, Ini Hasil yang Didapat

‎Namun sayang, perjuangan para mahasiswa semester 9 untuk menurunkan UKT secara massal tampaknya belum bisa diakomodir.

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Slamet Teguh Rahayu
Suasana audiensi di Kemenristekdikti, Selasa (15/8/2017) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sesuai kesepakatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), Rektorat dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Uang Kuliah Tinggal (UKT)‎, mengadakan audiensi‎ di Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Selasa (15/8).

‎Namun sayang, perjuangan para mahasiswa semester 9 untuk menurunkan UKT secara massal tampaknya belum bisa diakomodir.

Menurut Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Rahmat Rafijal, berdasarkan hasil rapat Menristekdikti menegaskan, sesuai dengan Permenristekdikti no. 39 tahun 2017 Pasal 5, seluruh Mahasiswa dapat melakukan Penurunan UKT tanpa memandang Jalur Masuk.

"Jadi menurut mereka, Seluruh Mahasiswa baik Jalur SNMPTN, SBMPTN, USM yang merasa keberatan dengan nominal UKTnya dapat melakukan penurunan dengan melakukan Pengajuan ke Rektorat," ujar Rahmat.

Dengan hasil ini, Rahmat beserta rekan-rekan Aliansi Peduli UKT mengaku sangat kecewa karena aspirasinya tidak bisa diakomodir.

Padahal saat rapat, ia dan rekannya sudah memberikan keluarnya SK beberapa rektor mengenai penurunan UKT secara massal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved