Sabu Asal Medan yang Akan Diselundupkan ke Bali Akhirnya Dimusnahkan, Begini Caranya

Pemusnahan ini sebanyak 3888 gram dan sisanya sebagai barang bukti untuk di pengadilan.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Sri Hidayatun
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memblender empat kilo sabu menjadi jus,Kamis (10/8/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan sabu dengan cara diblender.

Empat kilo sabu yang dimusnahkan dibuat menjadi jus,Kamis (10/8/2017).

Pemusnahan barang bukti yang merupakan tangkapan BNNP Sumsel beberapa waktu lalu ini dihadiri langsung oleh sejumlah pihak terkait.

Kepala BNNP Sumsel, Anthoni Hutabarat mengatakan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Setelah kasus ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka maka selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti," kata dia.

Pemusnahan ini sebanyak 3888 gram dan sisanya sebagai barang bukti untuk di pengadilan.

"Untuk tersangka kita tetapkan ada tiga yakni EN (31),EH (36), dan SA. Sedangkan ID kita tak punya cukup bukti untuk menjadikannya tersangka," tegas dia.

Diketahui, empat kilo sabu ini ditangkap BNNP Sumsel di jalan yang terletak di jalan kawasan Alang-alang lebar yang dibawa oleh pasangan suami istri yakni EN dan EH pada 16 Juli 2017 lalu.

Sabu tersebut dibawa oleh pasangan suami istri ini dari Medan hendak dibawa ke Bali melalui jalur Palembang.

Setelah dilakukan pengembangan ditangkap pula SA dan ID di sebuah hotel sehingga keempatnya diamankan di BNNP Sumsel.

Namun berkat kejelihan BNNP pihaknya pun berhasil mengagalkan peredaran narkoba tersebut.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumsel saat menggelar press rilis penangkapan empat kilo sabu, Senin (17/7/2017).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumsel saat menggelar press rilis penangkapan empat kilo sabu, Senin (17/7/2017). (tribunsumsel.com/Sri Hidayatun)

Diberitakan sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumsel berhasil mengagalkan peredaran sabu seberat 4 kilogram.

Peredaran sabu tersebut pun diduga berasal dari Aceh yang hendak diedarkan di Bali.

Kepala BNNP, Anthoni Hutabarat mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 4 kilo sabu dengan empat orang tersangka yang berhasil diamankan.

"Penangkapan empat kilo sabu dengan empat orang tersangka ini berdasarkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari aceh yang melintasi Medan, Palembang dan Bali, " kata dia disela acara press rilis di kantor BNNP Sumsel, Senin (17/7/2017).

Ia mengatakan dari hasil informasi tersebut pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dengan bekerjasama pihak Polda Sumsel dan juga Bea Cukai Kanwil Sumsel.

Dari hasil tersebut ditangkaplah empat orang tersangka di dua lokasi yang berbeda.

keempat tersangka tersebut yakni pasangan suami istri NN dan NH dan dua wanita lainnya yakni AS dan IB.

"Rencana sabu ini akan dikirim ke Bali melalui jalur udara saat sampai ke Palembang. Sebelumnya sabu ini dibawa oleh NN dan NH dari Medan menuju Palembang menggunakan jalur darat, " ungkap dia.

Ia mengatakan pihaknya masih mendalami adanya kasus ini.

Apakah ini termasuk jaringan 1 ton sabu yang berasal dari Cina yang ditangkap di Jakarta atau bukan.

"Kita masih dalami keterlibatan ini. Saat ini masih kita duga jaringan antar provinsi, " ungkap dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved