Usai Beli Token Dua Pemuda Ini Tergiur Melihat Tas Dikaitkan di Motor, Akhirnya Tinggal Penyesalan

Pemuda ini diamankan di Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urib Kecamatan Lubuklinggau Utara II karena terlibat pencurian.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Kedua tersangka saat diamankan dimapolsek Lubuklinggau Selatan II, Senin (31/7/2017) malam pukul 19.00 WIB. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-- IP (29) dan AH (29) Senin, (31/7/2017) malam pukul 21.00 WIB, terpaksa diamankan unitreskrim Mapolsek L‎ubuklinggau Selatan.

Pemuda ini diamankan di Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urib Kecamatan Lubuklinggau Utara II karena terlibat pencurian.

Keduanya diamankan berkat laporan dari‎ Aditia Putra Pratama (19) pada Sabtu, (29/7/2017) malam pukul 19.00 WIB.

Kejadiannya ‎saat Aditia memarkirkan kendaraan sepeda motornya di depan mini market alfamart dan meninggalkan tas jinjing yang dikaitkan dimotor untuk berbelanja.

Setelah selesai berbelanja Aditia melihat tas jinjing miliknya telah hilang.

Atas kejadian tersebut Aditia menderita kerugian Hand Phone Xiaomi Red Me 2, tuperware dan dompet dengan total kerugian sebesar Rp 2,5 Juta.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan II, IPTU Rinaldi mengatakan ‎aksi keduanya terbongkar setelah petugas melakukan penyelidikan selama dua hari.

Melalui penyelurusan alamat resi pembayaran token listrik melalui alfamart atas nama Nurbaini yang beralamatkan bedeng tempat tinggal keduanya.

"Tersangka IP dan AH melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara IP masuk ke dalam alfamart untuk membeli pulsa token listrik, sedangkan temannya AH menunggu di parkir luar minimarket alfamart tersebut, ketika melihat tas jinjing Aditia dikaitkan di sepeda motor. Keduanya langsung mengambilnya," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved