Anggaran Wah Bawaslu Sumsel
Anggaran Rp 350 Miliar Dinilai Tak Masuk Akal, Ketua Bawaslu Sumsel Mengaku Tidak Urus
Tribun Sumsel mendatangi kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel, , Senin (31/7) sore, untuk mendapatkan data penggunaan
Editor:
M. Syah Beni
“Sehingga siapa yang bertanggung jawab penganggaran, besaran dan rincian. Nanti di rapat anggaran akan dibahas lagi. Tahapan akan dimulai Oktober sampai 2018. Masih ada waktu kita membahas lagi,” tambahnya.
Pengajuan anggaran KPU dan Bawaslu Sumsel sebesar Rp 600 miliar. Tetapi Agus tidak hapal rincian dana itu digunakan untuk apa saja.
“Pencairan mau dibagi dua, atau tidak itu hanya mekanisme. Intinya kalau ada pengajuan, itu artinya ada verifikasi. Belum ada di sumsel. Jawaban itu kembali ke verifikasi itu. Maka ketika ada BPK, BPKP maka pertama yang bertanggungjawab ada verifikator,” pungkas Agus. (TIM)