Operasional Didanai Pemerintah Tapi Masih Saja Banyak Kendaraan Dinas Prabumulih Tidak Bayar Pajak

Penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah Sumsel UPTB Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Hartati
Kompas.com/Ronny Adolof Buol
Ilustrasi mobil pelat merah 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat milik Pemerintah kota Prabumulih atau mobil dinas, ternyata menunggak dalam membayar pajak kendaraan.

Berdasarkan catatan di Badan Pendapatan Daerah Sumsel UPTB Kota Prabumulih hingga akhir 2016 sekitar 300 lebih kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat belum membayar pajak.

Banyaknya kendaraan dinas yang nunggak pajak tersebut, diduga menjadi satu diantara penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah Sumsel UPTB Kota Prabumulih pada 2016 lalu.

Padahal, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 2016 memberlakukan penghapusan denda pajak atau sering disebut pemutihan denda pajak namun banyak kendaraan dinas tidak hanya berusia tua tapi baru juga menunggak.

Hal itu dibenarkan seorang pejabat di Badan Pendapatan Daerah Sumsel UPTB Kota Prabumulih yang enggan namanya dituliskan ketika dibincangi sejumlah wartawan, akhir pekan lalu.

"Memang masih banyak yang belum bayar, namun yang bayar mencapai 3000 kendaraan, jumlah yang tidak bayar paling hanya 10 persennya," ungkap pegawai itu.

Ditanya apa penyebab kendaraan dinas tersebut belum dibayar pajaknya, sumber itu mengatakan tidak tahu pasti.

"Untuk alasannya tidak tahu kami, soalnya kami hanya memungut saja, bisa jadi sudah tidak layak pakai lagi sehingga pajaknya malas dibayar," bebernya.

Sementara, Kepala bagian (Kabag) Umum Setda Kota Prabumulih, A Mudin SSos ketika dihubungi melalui telepon genggamnya tak berhasil dihubungi (tak aktif).

Begitu juga pesan singkat tak kunjung dibalas terkait klarifikasi banyaknya kendaraan dinas yang belum membayar pajak itu.(eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved