Naik Haji dengan Cara Jalan Kaki, Pemuda Asal Pekalongan ini Ternyata Kantongi Surat Sakti
Namun seperti biasa, kegiatan sebagus apapun oleh warga Indonesia, tentu ada yang mencibir, menyangsikan bahkan menganggapnya hoax.
TRIBUNSUMSEL.COM- Perjalanan Mochammad Khamim Setiawan (28), berjalan kaki dari Pekalongan ke Mekah, menjadi inspirasi bagi banyak orang.
Namun seperti biasa, kegiatan sebagus apapun oleh warga Indonesia, tentu ada yang mencibir, menyangsikan bahkan menganggapnya hoax.
Melintasi beberapa negara dengan berjalan kaki, dianggap hal yang masuk akal, karena ketatnya imigrasi antar negara.
Padahal sesungguhnya, Khamim sudah mempersiapkan segala sesuatunya.
Dia seorang sarjana ekonomi, dan punya perusahaan kontraktor, tentu punya pengetahuan yang cukup untuk bepergian ke luar negeri.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi perjalanan haji Khamim adalah resmi atau legal.
Karena semua perizinan dia tunaikan dan lengkapi dengan baik.
Paspor dan visa semua lengkap sudah diurus.
Khamim juga mendapatkan surat rekomendasi untuk beribadah haji lewat jalur darat, dari Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan.
Di Jakarta, Khamim juga mengurus Surat Rekomendasi Dukungan Perjalanan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga.
Surat dari Kementrian Pemuda dan Olahraga tersebut memberikan rekomendasi kepada Direktur Konsuler cq Kasubdit Visa Kementrian Luar Negeri.
Isinya memberikan rekomendasi, agar pihak Kasubdit Visa Kementrian Luar Negeri memberi kemudahan pengurusan visa dan kemudahan pengurusan lainnya, untuk masing-masing negara yang dilewati dalam perjalanan darat tersebut.
Negara-negara tersebut adalah Malaysia, Thailand, Myanmar/Burma, India, Pakistan, Oman, Yaman dan Saudi Arabia. (*)
Ini surat rekomendasi untuk beribadah haji lewat jalur darat, dari Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan.
Sedangkan ini adalah surat rekomendasi Dukungan Perjalanan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga kepada Kementrian Luar negeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/mochammad-khamim_20170727_201013.jpg)