Berboncengan Motor Bertiga Ternyata Pria Ini Bawa Barang Haram
Ledi dan Friskiade diamankan petugas ketika tengah melintas dengan menggunakan motor berbonceng tiga bersama satu pelaku buron.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tim Bhayangkara Tantura Patrol Satuan Sabhara Polres Prabumulih, meringkus dua pemuda diduga bandar sabu-sabu.
Dua pelaku yakni Ledi Andala Bin Suradi (21) warga Jalan Vitran Prumnas Arda Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur dan Friskiade Bin Eko prianto (17) warga Jalan Padat Karya Perumahan Vina Sejahtera 1 Kelurahan Gunung ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Sementara satu pelaku lain berhasil kabur.
Ledi dan Friskiade diamankan petugas ketika tengah melintas dengan menggunakan motor berbonceng tiga bersama satu pelaku buron.
Dari dua pelaku turut diamankan barang bukti berupa 5 paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,77 gram, 1 unit sepeda motor jenis honda beat, 1 unit hp blackberry, lalu uang tunai sebesar Rp 275 diduga hasil jual sabu serta 1 ball plastik bening.
Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Prabumulih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sabu-prabumulih_20170728_181107.jpg)