Begini Cara Karang Taruna Ogan Ilir Redam Peredaran Narkoba

Karang Taruna tidak sendirian, mereka juga didukung Polres OI yang memang berkomitmen memerangi peredaran narkoba di Bumi Caram Seguguk.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Hartati
TribunSumsel.com/Agung Dwipayana
Ketua Karang Taruna Kabupaten OI, Wahyudi, ST (tiga dari kanan), Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OI, HM. Ilyas Panji Alam (paling kanan), Kapolres OI, AKBP M. Arief Rifai, S.Ik (paling kiri). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Agung Dwipayana

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Demi mewujudkan visi menuju Kabupaten Ogan Ilir (OI) Gemilang, pengurus Karang Taruna yang baru dilantik untuk periode 2017-2022, berkomitmen menanggulangi persoalan penyakit masyarakat, salah satunya peredaran narkotika.

Ketua Karang Taruna OI terpilih, Wahyudi ST menegaskan, pihaknya akan membatasi organ tunggal demi meredam peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

"Kita ingin kalau ada hajatan tanpa musik remix karena di sana ada peluang peredaran narkoba," ujar Wahyudi usai pelantikan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten OI di aula Pemkab OI Tanjung Senai, Kamis (27/7/2017).

Karang Taruna tidak sendirian, mereka juga didukung Polres OI yang memang berkomitmen memerangi peredaran narkoba di Bumi Caram Seguguk.

"Kita tidak main-main, pengoperasian orgen tunggal yang ada musik remix sangat kita batasi," tegas Kapolres OI, AKBP M. Arief Rifai, S.Ik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved