Ngakunya Hanya Mengambil Barang Bekas di Tempat Pembungan Sampah, Tapi Malah Dipolisikan

Saat mengambil barang tersebut dirinya pun lalu diteriaki maling oleh satpam hotel tersebut.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Sri Hidayatun
Darmawan (33) warga jalan Pangeran Gede Ing Suro lorong kedukan 2 kelurahan 35 ilir kecamatan Ilir Barat II hanya bisa pasrah ketika dirinya digelandang satpam hotel S-One ke Polresta Palembang. 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Darmawan (33) warga jalan Pangeran Gede Ing Suro lorong kedukan 2 kelurahan 35 ilir kecamatan Ilir Barat II hanya bisa pasrah ketika dirinya digelandang satpam hotel S-One.

Darmawan diduga hendak mencuri.

Pria yang bekerja sebagai pemulung ini pun akhirnya digelandang ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (26/7/2017).

Dengan tangan terborgol ia mengaku hanya mengambil barang bekas yakni rumah lampu yang tak terpakai ditempat sampah yang ada di hotel S-one.

"Saya ambil itu saja pak, itu juga sudah rusak, " ujarnya ketika ditanyai petugas.

Ia mengaku sudah biasa mengambil barang bekas di dekat hotel tersebut dan tak ada niat hendak mencuri.

"Ini sudah rusak pak, kalau dijual pun hanya laku Rp 2 ribu. Saya juga ambilnya di tempat sampah, " ungkapnya.

Saat mengambil barang tersebut dirinya pun lalu diteriaki maling oleh satpam hotel tersebut.

"Saya tidak maling pak hanya ambil barang bekas yang ada di sampah saja, " ungkap dia.

Sekuriti Hotel S-One, Doni mengatakan pihaknya melihat pelaku mengambil rumahan lampu yang terletak dekat kabel yang tak jauh dari tempat sampah.

"Kami melihat dia ambil rumahan lampu itu pak lalu langsung melompat pagar, " kata dia.

Lalu, pihaknya pun mengejar pelaku dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polresta Palembang.

"Dia ini sering pak masuk ke sini tanpa izin. Beberapa barang pun pernah hilang dan kali ini ketahuan, " ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved