Lagi-lagi Pembangunan Hotel di Jalan Iskandar Ini Dipermasalahkan

Pemerintah Kota Palembang didesak menyetop pembangunan Hotel Ibis yang berada di Jalan Letkol Iskandar.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/Yohanes Iswahyudi
Konstruksi Hotel Ibis Palembang 

TRIBUMSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Pemerintah Kota Palembang didesak menyetop pembangunan Hotel Ibis yang berada di Jalan Letkol Iskandar.

Hal ini menyusul dugaan telah terjadinya kerusakan akibat pembangunan Hotel Ibis yang di kerjakan PT Indo Citra Mulia.

"Kami minta pemerintah Kota Palembang memberhentikan dulu pengerjaan Hotel Ibis yang dilakukan oleh PT Indo Citra Mulia," kata Kuasa Hukum General Affair Deni Mulyawan (PT Sebangun Bumi Andalas),
Iir Sugiarto dan Ade Akbar Dari LBH PWI, Rabu (26/7).

Menurutnya, adanya pembangunan Hotel Ibis, banyak kerusakan yang terjadi disekitar lokasi akibat pembangunan hotel itu, salah satunya berdampak pada kerusakan bangunan klien kami PT Sebangun Bumi Andalas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved