Polisi Datang Pria Ini Langsung Buang Bungkus Rokok Rupanya Isinya Benda Ini
Penangkapan tersebut setelah dilakukan pengintaian selama satu pekan berdasarkan nyanyian dari Teguh Wibowo
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Herman (38) seorang pengedar sabu langsung panik dan membuang barang bukti bukti (BB) Sabu dalam kota rokoknya ketika digerebek Jajaran Satuan Reserse (Satresnarkoba) Mapolres Mura hari kamis (20/7) pukul 16.00 WIB.
Dari tangan warga Kelurahan Marga Bakti I, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 ini petugas menyita BB satu bungkus plastik ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,69 gram, dan satu bungkus rokok djarum serta satu buah hp samsung.
Kapolres Mura AKBP Pambudi melalui Kasat Narkoba Polres Mura AKP Forliamzons, menerangkan jika penangkapan tersebut setelah dilakukan pengintaian selama satu pekan.
"Penangkapan Herman berdasarkan nyanyian dari Teguh Wibowo (20) warga Rt, 01 Kelurahan Marga Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Lubuklinggau Utara I di desa Sadar Karya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura pukul 14.00 WIB," ucapnya, Jumat (21/7).