Polisi Datang Pria Ini Langsung Buang Bungkus Rokok Rupanya Isinya Benda Ini

Penangkapan tersebut ‎setelah dilakukan pengintaian selama satu pekan berdasarkan nyanyian dari Teguh Wibowo

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Herman bersama Teguh saat diamankan jajaran Satresnarkoba Mura, Kamis (20/7/2017) sekira puku 17.00 WIB. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Herman (38) seorang pengedar sabu  langsung  panik dan membuang barang bukti bukti (BB) Sabu dalam kota rokoknya ketika digerebek Jajaran Satuan Reserse (Satresnarkoba) Mapolres Mura hari kamis (20/7) pukul 16.00 WIB.

Dari tangan warga Kelurahan Marga Bakti I, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 ‎ini petugas menyita BB‎ satu bungkus plastik ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,69 gram, dan satu bungkus rokok djarum serta satu buah hp samsung‎.

‎Kapolres Mura AKBP Pambudi melalui Kasat Narkoba Polres Mura AKP Forliamzons, menerangkan jika penangkapan tersebut ‎setelah dilakukan pengintaian selama satu pekan.  

"Penangkapan Herman berdasarkan nyanyian dari Teguh Wibowo (20) warga Rt, 01 Kelurahan Marga Bakti,  Kecamatan Lubuklinggau Lubuklinggau Utara I di desa Sadar Karya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura pukul 14.00 WIB," ucapnya,  Jumat (21/7).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved