BREAKING NEWS: Ketua DPR Setya Novanto Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi E-KTP
Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
KPK menetapkan saudara SB sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Nama Novanto sendiri telah muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.
Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP.
Usai Jalani Pemeriksaan Kasus E KTP Disambut Teriakan Tangkap Setya Novanto Sekarang Juga
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 6 jam, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).
Pemeriksaan Novanto bersamaan dengan digelarnya aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia.
Massa yang mengenakan jaket almamater berwarna kuning itu menyuarakan penolakan terhadap digulirkannya hak angket DPR terhadap KPK.
Massa juga mendesak KPK untuk segera menetapkan orang-orang yang diduga terlibat dan menerima uang dalam proyek e-KTP.
Dalam hal ini, termasuk proses hukum terhadap Setya Novanto.
Ketua Umum Partai Golkar itu selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.20 WIB.
Novanto, yang didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, menolak memberikan keterangan kepada awak media.
Dengan pengawalan anggota Brimob, ia terburu-buru menuju kendaraan pribadinya.
Namun, saat menuju pintu keluar Gedung KPK, mobil hitam yang membawa Novanto dicegah oleh mahasiswa.
Para mahasiswa mengerumuni mobil Novanto.
"Tangkap, tangkap, Novanto sekarang juga," ujar para mahasiswa.
Setelah dibantu petugas keamanan, mobil yang membawa Novanto berhasil keluar dari kerumunan.
Diberitakan sebelumnya Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang berisi keterangan Paulus.
Dalam BAP tersebut, Paulus mengatakan kepada penyidik KPK bahwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Ketua DPR Setya Novanto, bersama-sama mengatur proyek e-KTP.
"Dalam BAP saksi mengatakan, awalnya Andi saya pikir bagian dari PT Quadra. Tapi, sepengetahuan saya, Andi adalah orangnya SetyaNovanto yang mengatur proyek e-KTP. Apa keterangan ini benar?" Ujar jaksa KPK Abdul Basir.
Paulus mengatakan, awalnya ia memang mengira bahwa Andi Narogong adalah bagian dari PT Quadra Solutions, salah satu anggota Konsorsium PNRI. Namun, belakangan ia menyadari bahwa Andi bukan anggota konsorsium.
Sementara itu, Paulus meralat keteranganya dalam BAP yang terkait Andi Narogong dan Setya Novanto.
"Setelah saya ingat-ingat lagi, Andi hanya jual nama. Dia mengaku seolah-olah Andi adalah orang dekat Setya Novanto," kata Paulus.
Menurut Paulus, kesimpulan itu ia dapatkan setelah beberapa kali diajak Andi untuk bertemu Novanto.
Namun, saat hendak bertemu Novanto, Andi selalu menghindar.
"Andi memperkenalkan saya sama Setya Novanto, tapi tidak jadi. Saya tidak yakin Andi orangnya Setya Novanto," kata Paulus.
Jaksa KPK tidak segera memercayai keterangan Paulus dalam persidangan.
Sebab, dalam beberapa kali pemeriksaan di tahap penyidikan, Paulus memberikan keterangan yang sama tentang peran Andi Narogong dan Setya Novanto.
Jaksa KPK menanyakan, apakah Paulus mendapat tekanan dari pihak tertentu sebelum bersaksi di persidangan.
"Pertama mungkin karena saat itu saya lupa, atau karena saya stres, karena situasi saya di Singapura," kata Paulus.