Tangan Meronta di Kaca Mobil Taksi Online, Driver Kepergok Lakukan Ini Pada Penumpang
Ingin pulang ke rumah, dirinya malah dapat supir yang tak disangka melakukan hal ini padanya. Taksi online bukan kendaraan yang asing lagi bagi seba
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Tania Natalin Simanjuntak
TRIBUNSUMSEL.COM - Ingin pulang ke rumah, dirinya malah dapat supir yang tak disangka melakukan hal ini padanya.
Taksi online bukan kendaraan yang asing lagi bagi sebagian orang.
Kini harganya pun semakin ekonomis dan dipakai segala kalangan.
Termasuk pula seorang gadis yang satu ini.
Gadis ini masih terhitung anak di bawah umur.
Ia ingin pulang ke rumahnya menggunakan taksi online.
Saat itu, waktu sudah menunjukkan pukul 22.30 malam.
Korban bersama temannya memesan taksi online ini dari Mal Ratu Indah di Jalan Ratulangi Makassar.
Setelah mengantar temannya, tinggallah seorang diri gadis ini dengan supir taksi online tersebut.
Nama supir itu diketahui adalah Ilham Ramadhan, yang usianya juga masih 19 tahun.
Menurut akun Facebook Yuni, kejadian tersebut berlokasi di Jalan Tun Abdul Razak, Sombaopu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Tanpa tedeng aling-aling, supir taksi langsung lakukan hal yang membuatnya syok.
Ilham langsung memeluk dan mencium gadis tersebut!
Tangan si gadis itu pun meronta dengan kuat, mencari pertolongan.
Beruntung, seorang polisi sedang patroli di sekitar lokasi kejadian.
“Kami langsung mendekat ke mobil dan mengetuk pintu kaca mobil,” kata Kasubnit I Patmor Ditresabhara Polres Gowa Aiptu Jamaluddin saat ditemui di Mapolres Gowa, Jumat (13/7/2017) malam tadi.
Pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres Gowa berikut barang bukti.
Sedangkan korban langsung diantar oleh petugas melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Gowa.
Saat ini pelapor masih diambil keterangannya oleh penyidik.
Dilansir dari Kompas.com, peristiwa yang terjadi di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (14/7/2017) pada pukul 22.30 Wita, saat sejumlah personel Patroli Motor (Patmor) Sabhara Polres Gowa menggelar patroli.
Mereka melihat sebuah minibus terparkir di pinggir jalan.
Saat itu, dua tangan terlihat tengah meronta sambil memukul-mukul kaca jendela taksi online tersebut dari dalam mobil.
"Anggota sedang patroli rutin dan ada mobil yang parkir di tempat sepi setelah diperiksa ternyata ada perempuan yang sedang mengamuk di dalam mobil hendak diperkosa," kata AKP Al Habsy, Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Gowa, yang dikonfirmasi pada Sabtu, (15/7/2017).
Atas peristiwa ini, polisi kemudian mengamankan korban, seorang gadis berinisial S (16) serta pelaku ke Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan.
Di kantor polisi terungkap bahwa korban adalah penumpang taksi online yang sebelumnya menumpang bersama rekan-rekannya dari Jalan Ratulangi, Makassar. Korban adalah penumpang terakhir.
Saat melintas di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, pelaku, IL (19), memarkir kendaraan bernomor polisi DD 1302 SK yang dibawanya di pinggir jalan. Dia langsung beraksi hendak memperkosa korban.
"Saya dari Mari (Mall Ratu Indah) sama teman-teman tapi saya penumpang terakhir," ungkap S.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa.
Pelaku terancam pasal berlapis di antaranya UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.