Viral, Jumlah Remisi Hukuman Ahok ini Dibanding Saat Tommy Soeharto Dulu Bikin Orang Nyesek

Ia bersama 21 orang lainnya yang mengunjungi Ahok terkesima dengan berbagai hal yang disampaikan.

Editor: M. Syah Beni
Tribunnews
Istri ahok 

TRIBUNSUMSELCOM, JAKARTA - Postingan seorang warganet jadi viral lantaran ia unggah cerita mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengejutkan, satu di antaranya soal remisi yang didapatkan, Selasa (20/6/2017).

Sebuah akun Instagram @otniel_tedjo posting di Instagram tentang apa yang ia dengar dan rasakan saat Ahok ada di depannya.

Ia bersama 21 orang lainnya yang mengunjungi Ahok terkesima dengan berbagai hal yang disampaikan.

Satu hal yang paling menarik tentang bagaimana Ahok yang pasrah lantaran ia mengaku bakal lama di dalam penjara.

Dalam postingan tersebut @otniel_tedjo mengungkap bagaimana upaya Ahok agar ia tak merasa tersiksa di dalam penjara.

Bagaimana Ahok belajar untuk lebih santai, menikmati hari dan mensyukuri apa yang terjadi pada hari itu serta pasrah atas masa depan.

"Kalau gua mikirin kapan gua bebas, bisa gila gua. Bebasnya masih lama! Gua kemarin dikasih tahu soal remisi."

"Gua dikasih tahu, 'Pak, nanti 17 Agustus Bapak belum dapat karena belum 6 bulan. Gua pikir, wah asyik nih, berarti gua dapat banyak buat Natal. Eh, ternyata, cuma 15 hari!"

"Bayangin! Tommy (Tommy Soeharto) sama Urip (Jaksa Urip Tri Gunawan) aja dapat enam bulan, gua cuma 15 hari!".

Demikian celotehnya dengan air muka jenaka.

"Kebayang dong kalo gua ngitung masa hukuman gua kena segitu, dipotongnya cuma 15 hari per remisi, lemes lah gua. Jadi gua mikir sendiri."

"'Udah lah, loe gak usah mikirin kapan bebas. Yg penting loe melakukan sesuatu sambil nunggu bebas!"

"Jadi, sekarang gua mulai belajar menikmati hidup di sini. Eh, ternyata enak. Bisa bangun siang, bisa tidur siang, gak usah terima telepon melulu, bisa olahraga sampai puas."

Itulah penggalan postingan @otniel_tedjo yang mengungkap tentang remisi Ahok dan dibandingkan dengan dua sosok lain yang mendapat remisi lebih banyak.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved