PNS Libur Lebih Lama, Libur Bersama Diundur Usai Lebaran

Menurutnya, libur cuti bersama ini mengalami perubahan yakni setelah Hari Raya berdasarkan edaran dari pusat.

Editor: Hartati
net
ilustrasi libur 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Defri

Tribunsumsel.com, Banyuasin - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Banyuasin libur cuti bersama akan diundur setelah lebaran Hari Raya Idul Fitri yakni tanggal 27-30 Juni 2017.

Hal ini disampaikan Kepala BKD Pemkab Banyuasin, Drs Lukman.

Menurutnya, libur cuti bersama ini mengalami perubahan yakni setelah Hari Raya berdasarkan edaran dari pusat.

" Iya libur cuti bersama tanggal 27 sampai 30 Juni, habis lebaran. Kebetulan berdasarkan kalender lebaran jatuh pada hari Sabtu dan Minggu," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved