Tiga Tahun Beroperasi Pabrik Tahu Berformalin Digerebek
Dari penggerbekan tersebut petugas berhasil mengamankan tersangka yang tengah sibuk membuat tahu.
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Hartati
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNSUMSEL.COM,IKA ANGGRAENI
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Jajaran Satreskrim Polres Muaraenim menggerbek pabrik tahu kuning milik Hendrik Iskandar Bin Husin (35) yang berlokasi di Desa Karang Asem Kecamatan Lawang Kidul Muaraenim.Senin,(12/6).
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan penggerbekan terhadap industri rumah tangga tersebut bermula dengan adanya informasi dari masyarakat.
Kemudian petugaspun melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil penyelidikan petugas pun langsung bergerak dan menggerbek pabrik yang telah bergerak selama tiga tahun tersebut.
Dari penggerbekan tersebut petugas berhasil mengamankan tersangka yang tengah sibuk membuat tahu.
Tak hanya itu saja dari hasil penggerbekan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 13 ember yang berisi sekitar 3250 tahu kuning yang di duga mengandung formalin, satu jerigen ukuran 5 liter berisi cairan formalin.