Tiga Tahun Beroperasi Pabrik Tahu Berformalin Digerebek

Dari penggerbekan tersebut petugas berhasil mengamankan tersangka yang tengah sibuk membuat tahu.

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Hartati
net
Tahu 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNSUMSEL.COM,IKA ANGGRAENI

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Jajaran Satreskrim Polres Muaraenim menggerbek pabrik tahu kuning milik Hendrik Iskandar Bin Husin (35) yang berlokasi di Desa Karang Asem Kecamatan Lawang Kidul Muaraenim.Senin,(12/6).

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan penggerbekan terhadap industri rumah tangga tersebut bermula dengan adanya informasi dari masyarakat.

Kemudian petugaspun melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil penyelidikan petugas pun langsung bergerak dan menggerbek pabrik yang telah bergerak selama tiga tahun tersebut.

Dari penggerbekan tersebut petugas berhasil mengamankan tersangka yang tengah sibuk membuat tahu.

Tak hanya itu saja dari hasil penggerbekan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 13 ember yang berisi sekitar 3250 tahu kuning yang di duga mengandung formalin, satu jerigen ukuran 5 liter berisi cairan formalin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved