Tak Terima Habib Rizieq jadi Tersangka, Pria ini Ancam Giling Kepala Kapolri Jadi Pempek

Ali menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di laman Facebooknya. “Tersangka memposting kalimat bernada ancaman ke Kapolri di akun Facebooknya ‘Al

Editor: M. Syah Beni
Tribunnews.com/Bahri Kurniawan
Ketua FPI Habib Rizieq Shihab 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG - Tim Cyber Crime Polda Lampung menangkap M Ali Amin Said (35) di rumahnya di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

Ali menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di laman Facebooknya.

“Tersangka memposting kalimat bernada ancaman ke Kapolri di akun Facebooknya ‘Ali Faqih Alkalami’”, ujar Rudy saat konferensi pers pada Kamis (1/6/2017).

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Kalimat ancaman itu berisi kata-kata dalam bahasa Palembang yang isinya sebagai berikut:

“Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito.Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito.”

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved