Curi Belasan Handphone Pria Gondrong Ini Kehilangan Ciri Khas Usai Diamankan
Pencurian yang dilakukan tersangka dengan komplotannya itu menggasak sejumlah barang di konter.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Laporan wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Andri (38) alias Aan, spesialis bandit curat berambut gondrong berhasil diringkus unit reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan yang dipimpin langsung Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Afrinaldi pada Selasa (30/5/2017) sekira pukul 10.30 WIB.
Saat diamankan Andri terpaksa harus dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanan dan membuatnya harus berjalan ngesot lantaran saat akan ditangkap, di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura ia berusaha melarikan diri dan sempat merepotkan petugas.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Afrinaldi mengatakan jika tersangka sudah lama menjadi incaran petugas.
Bahkan beberapa kali lolos saat hendak diamankan petugas.
"Kita mendapat informasi dari teman pelaku terkait keberadaanya. Setelah benar-benar tahu dimana persembuyiannya Andri langsung kita sergap. Namun walau sudah terjepit dia masih mau kabur sehingga terpaksa dihadiahi timah panas," katanya.

Andri diringkus berdasar Lp /B 169/ VIII/2016/sumsel/llg/sek sel, 6 Agustus 2016. Karena telah melakukan Curat pada Sabtu, 6 Agustus sekitar pukul 04.10 WIB dikonter cahaya elektronik, RT 01, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II atas laporan Edi Susanto (33).
"Saat itu Pelaku bersama empat orang temannya bernama Bobi (sedang jalani hukuman) lalu Andi alias Landi (sedang jalani hukuman) lalu Bambang (DPO)dan Dedek (dpo) membongkar ruko konter cahaya elektronik," katanya.
Pencurian yang dilakukan tersangka dengan komplotannya itu menggasak sejumlah barang di konter.
Yakni mengambil sebanyak 17 HP China dari berbagai merk, dua buah power bank, satu unit notebook dan berbagai macam rokok.
"Dari pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian. Kita juga sempat merapikan rambut tersangka yang tadinya gondrong pasca diamankan," ucapnya.
Selain itu dari tangan Andir petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 13 HP China berbagai merk, dua buah power bank, satu buah kardus.
Namun BB tersebut telah di limpahkan ke JPU dalam berkas perkara Andi alias Landi dan Bobi.