Puasa Tetap Bahas Raperda
Jadwal Rapat Pansus Raperda berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD OKU, tentang jadwal acara rapat pansus
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA – Kendati menjalankan ibadah puasa Ramadan, namun tidak menghalangi tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota DPRD OKU, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) OKU tahun 2017.
“Mulai besok (hari ini), hingga bulan depan, anggota DPRD OKU yang tergabung dalam Panitia Khusus (pansus) disibukkan rapat – rapat bersama Pemerintah Kabupaten OKU melalui instansi terkait membahas Raperda OKU tahun 2017,” ucap Sekretaris DPRD OKU, A Karim SE MT didampingi Kabag Persidangan, H Burhanudin melalui Kasubbag Hukum dan Risalah, Subyantoro.
Ditambahkan Subyantoro, jadwal Rapat Pansus Raperda berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD OKU, tentang jadwal acara rapat pansus DPRD tahap satu bersama SKPD Pansus DPRD OKU membahas raperda OKU tahun 2017.
“Keputusan pimpinan DPR DOKU nomor 20 tahun 2017 tanggal 2 Mei 2017,” imbuh Subyantoro.