Datang Lambat Pulang Cepat, Jam Belajar di Sekolah Dipersingkat Selama Ramadhan
Jika hari biasa waktu belajar selama 40 menit perjam, pada bulan Ramadhan diberi keringanan menjadi 30 menit perjam.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Hartati
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Agung Dwipayana
TRIBUNSUMSEL.COM, OGAN ILIR - Bulan Ramadhan bukan alasan untuk malas bekerja dan menuntut ilmu.
Untuk memberikan sedikit keringanan bagi siswa yang menjalankan puasa di bulan Ramadhan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengeluarkan kebijakan mengenai jam belajar yang berlaku selama bulan Ramadhan 1438 Hijriah tahun ini.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik OI, Hasnan Riadi mengatakan, jika hari biasa waktu belajar selama 40 menit perjam, pada bulan Ramadhan diberi keringanan menjadi 30 menit perjam.
Kemudian untuk jam pulang, jika biasanya siswa masuk jam 07.30, selama Ramadhan siswa boleh "kesiangan" berangkat sekolah pukul 08.00 dan pulang pukul 11.30 hingga 12.00.
"Seperti itulah, sudah kami edarkan ke sekolah-sekolah," singkatnya.