Warga Kaget Saat Melintas Ada Razia dan Sidang di Tempat

Bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, langsung dilakukan penilangan di tempat.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Anggota Satlantas Polresta Palembang ketika menilang pengendara yang tidak memiliki surat menyurat dalam razia gabungan di seputaran Cinde Palembang, Senin (22/5/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengendara roda dua maupun roda empat, kaget ketika melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pasar Cinde Palembang, Senin (22/5/2017).

Mereka tidak menyangka, ketika melintas ada razia gabungan yang dilaksanakan Satlantas Polresta Palembang, Denpom Palembang, Kejaksaan Negeri Palembang dan Pengadilan Negeri Palembang.

Bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, langsung dilakukan penilangan di tempat.

Tak hanya ditilang di tempat, pengendara juga harus mengikuti sidang di tempat.

Setelah mendengarkan sidang di tempat dengan putusan dari majelis hakim, pengendara diminta untuk langsung membayar denda dari hasil putusan sidang di mobil bank BRI keliling yang juga disiapkan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved