Terbentuk 2016 Baru Disahkan Tahun Ini
Banyak suka dan dukanya, tantangan yang dilalui, dan sekarang mendapat pengakuan.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-- Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (Peradri) Bakri Remmang mengukuhan Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Peradri Sumsel di Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel, Palembang, Rabu (17/5/2017)
Selain itu, dilakukan juga sidang terbuka dan pengambilan sumpah 14 advokat Peradri oleh Ketua PT Sumsel H Chaidir SH MH.
Dalam kesempatan tersebut, Bakri sangat bersyukur, karena pengukuhan pengurus Peradri Sumsel periode 2016-2020 tercatat dalam sejarah, mengingat dilakukan di tempat terhormat, yaitu kantor PT Palembang.
"Kita apresiasi dukungan mitra kita, dan selamat kepada rekan-rekan yang dikukuhkan dan dilantik hari ini," katanya.
Menurut Bakri, kepengurusan Peradri Sumsel sebenarnya sudah terbentuk dan sah sejak 2016 lalu, karena sudah ada SK dari Peradri pusat.
"Tetapi karena ada yang baru, maka ini bisa diperlengkapi lagi," bebernya.
Bakri menegaskan, dengan perjuangan advokat Peradri selama ini, banyak suka dan dukanya, tantangan yang dilalui, dan sekarang mendapat pengakuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/peradi-sumsel_20170517_173420.jpg)