Bikin Ngakak ! Pelajar SMP Ngaku Punya SIM, Saat Ditanya SIM Apa ? Jawabannya Malah Gini!

Setiap pengemudi kendaraan tentunya wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM).

facebook/kolase
Pelajar yang miliki SIM M 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Setiap pengemudi kendaraan  tentunya wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Berdasarkan hukum yang ada, kepemilikan SIM wajib bagi orang yang telah berumur 17 tahun keatas.

Baca Juga : Saat Memasuki Track Menurun, Muncul Sesuatu Bikin Dua Pesepeda Ketakutan Lalu Berhenti ! Ternyata !

Baca Juga : Lama Tidak Terdengar Usai Kasus Kopi Sianida Rupanya Krisna Murti Alih Profesi Jadi Satpam

Nah baru-baru ini sebuah video viral di lama media sosial youtube.

Memperlihakan seorang pelajar SMP yang ditanyai oleh satu pria  ketika membawa motor sendiri.

Uniknya, si pelajar ini ternyata sudah memiliki SIM sendiri padahal dirinya baru duduk di kelas 1.

Selain itu, SIM si pelajar ternyata bukan dikeluarkan oleh pihak Kepolisian melainkan orang kepala distrik di daerahnya.

Namun yang bikin penonton geleng-geleng kepala, saat si pelajar menyebutkan tipe SIM yang dimiliknya.

Bukannya menyebutkan SIM C untuk kendaraan motor, Dirinya malah mengatakan memiliki SIM M.

Ini dia beberapa percakapan si pelajar dengan satu pria yang bertanya kepadanya.

Baca Juga : Duh, Hasil Perhitungan Ponsel dan Kalkulator Ini Bikin Netizen Berdebat, Mana yang Benar Sih?

Baca Juga : Tak Disangka, Nenek Berusia 70 Tahun Jadi Provokator Hingga Lakukan Ini

Baca Juga :Pacar Hadiahkan Tas, 6 Minggu Kemudian, Bahunya Sakit Tak Tertahankan, Ternyata Dokter Temukan

dimana bisa membuat kalian tertawa sekaligus terkejut dengan jawaban si pelajar

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved