Ikut Asuransi Hewan Ternak Begini Mekanisme dan Besaran Klaimnya

Program tersebut sudah berjalan sejak Februari 2017, disentral di seluruh kecamatan, dengan cara mekanisme kawin suntik.

Editor: Hartati
Kahfi Dirga Cahya
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat siap memberikan asuransi kepada peternak hewan sapi.

Bekerjasama dengan PT Jasindo, asuransi hewan ternak dilakukan dengan sistem subsidi silang.

Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Lahat, Ir Hapit Padli mengungkapkan untuk pendaftaran asuransi seharusnya dikenakan biaya Rp 200 perekornya.

Karena itu, peternak dapat keringanan dengan adanya subsidi dari Pemkab Lahat.

"Ada subsidi pemerintah, jadi cukup bayar 20 persen menjadi Rp 40 ribu,"terangya.

Lebih lanjut ia mengatakan peternak wajib melampirkan surat keterangan dari pihak kepolisian.

Dengan catatan keterangan dari kepolisian untuk hilang diganti Rp 10 juta, sedangkan mati ada hasil pemeriksaan dokter hewan.

"Untuk dapat dibayarkan klaim, usia sapi telah menginjak minimal 1 tahun," jelasnya.

Tidak hanya itu, jajarannya juga melakukan program sapi induk wajib bunting (Upsus Siwab).

Program tersebut sudah berjalan sejak Februari 2017, disentral di seluruh kecamatan, dengan cara mekanisme kawin suntik.

"Untuk Lahat disiapkan 3.300 dosis bagi Sapi yang diberdayakan oleh di masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, sistem ini menggunakan sperma beku untuk kawin suntik, dengan jenis sapi limosin dan simental, brahman dan bali.

"Ada cara kawin suntik dan alam, sedangkan alam membutuhkan 1,5 tahun, sedangkan kawin suntik jarak bunting sama, 9,5 bulan (300 hari), bisa setiap saat, tinggal sapi betina birahi," paparnya.

Apabila, dengan cara alam, akan mengalami kesulitan dan pengawasan, menghasilkan bibit yang jelek, untuk itulah, mendatangkan sapi brahman dan bali agar bisa mendapatkan sapi berkualitas tinggi.

"Di SP 6, Kelurahan Sari Bungamas sudah melaksanakan program Upsus Siwab, pelaksananya peternakan rakyat di Desa Wanaraya, Kecamatan Kikim Barat," tukasnya. Cr22

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved