Fahri Hamzah Tidak Dianggap Lagi Kader Partai Jadi Mengkategorikannya Kader PKS Lagi

Diberitakan, sidang paripurna DPR RI, Kamis (28/4/2017) lalu menyetujui usulan hak angket kepada KPK.

Editor: Hartati
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Sohibul Iman menyebut, Fahri Hamzah bukan lagi kader partainya.

Oleh sebab itu, langkah Fahri menandatangani hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan bagian dari kebijakan fraksi PKS di parlemen.

"Itu masalah akal-akalan dia saja. Posisi Pak Fahri sudah bukan lagi anggota fraksi PKS. Jadi jangan mengkategorikan itu sebagai fraksi PKS," ujar Sohibul saat ditemui setelah Milad ke-19 PKS di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (30/4/2017).

Sohibul menegaskan, sejak awal, partainya menolak hak angket terhadap KPK.

Hal itu terbukti tidak ada seorangpun kader PKS yang "mbalelo".

"Memang ada teman partai kita belakangan baru menolak. Ya itu intinya memang kami konsisten dari awal," ujar dia.

Diberitakan, sidang paripurna DPR RI, Kamis (28/4/2017) lalu menyetujui usulan hak angket kepada KPK.

Sebanyak 26 wakil rakyat menandatangani usulan itu.

Beberapa di antaranya yakni, Masinton Pasaribu dan Eddy Wijaya Kusuma dari PDI Perjuangan, Agun Gunanjar dan Ridwan Bae dariGolkar, Desmond Junaidi Mahesa dari Partai Gerindra dan Fahri Hamzah dari PKS.

Cepatnya palu pimpinan sidang diketuk oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuat sebagian anggota DPR protes.(Kompas TV)
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved