Kecelakaan di Puncak Bogor

PT Jasa Raharja Akan Santuni Oktariansyah dan Korban Kecelakaan di Puncak Bogor

"Yang pasti, setiap ada korban kecelakaan non tunggal, PT Jasa Raharja akan memberikan santunan, baik yang meninggal ataupun luka-luka," katanya

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Slamet Teguh Rahayu
Suasana di rumah duka Oktariansyah, korban kecelakaan di Puncak Bogor 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,---PT Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan, kepada korban meninggal atau kecelakaan beruntun yang terjadi di Bogor, Sabtu (22/4/2017) sore.

Hal ini diungkapkan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumsel Taufik Adnan, menyikapi adanya korban meninggal yang beralamat di Palembang.

Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja di Bogor.

"Yang pasti, setiap ada korban kecelakaan non tunggal, PT Jasa Raharja akan memberikan santunan, baik yang meninggal ataupun luka-luka," katanya kepada Tribun Sumsel, Sabtu (22/4/2017).

Kacab PT Jasa Raharja, Taufik Adnan
Kacab PT Jasa Raharja, Taufik Adnan ()

Dijelaskan Taufik, santunan dari pemerintah ini diharapkan bisa segera diberikan kekeluargaan atau ahli waris korban, dalam kurun waktu kurang dari 7 hari. Dan pihaknya akan menurunkan tim ke lokasi (rumah korban) untuk verifikasi.

"Jika semua administrasi lengkap, dana santunan kecelakaan akan diberikan segera," bebernya.

Mengenai besaran santunan, Taufik menjelaskan bagi korban meninggal, pemerintah dalam hal ini melalui BUMN Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 25 juta, cacat tetap Rp 25 juta. Sedangkan yang luka tetap akan diberikan jaminan berobat maksimal Rp 10 juta.

Diinformasikan sebelumnya, pada Sabtu (22/4/2017) sekitar jam 17. 30 Wib telah terjadi Laka lantas beruntun dengan melibatkan beberapa kendaraan (9), di Jln raya puncak tepatnya di turunan selarong Desa Cipayung Lecamatan Mega Mendung kabupaten Bogor.

Kecelakaan itu sendiri menyebabkan 3 orang meninggal dunia, yaitu, Okta Riyansyah Purnama Putra (26) beralamat di Jalan Rawan 8 No 634 RT 10/02 kel Lebak Gajah Kec sematang Borong kota Palembang. Jainudin Alamat Nabakan Lebak RT 02/06 kec Sinar Galih Kab Bogor, dan Dadang Kades Citeko umur 45 tahun alamat Coteko kec Cisarua Kab Bogor.

Terdapat juga 3 orang luka berat dan 3 korban ringan, dengan Kerugian materi kurang lebih Rp 500 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved